UNESCO Terima Dossier Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya tak Benda
KABARINDO, PONOROGO -- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyatakan bahwa berkas usulan atau dossier Reog Ponorogo sebagai Intangible cultural heritage (ICH) atau warisan budaya tak benda (WBTB) telah diterima oleh Sekretariat ICH UNESCO dan dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah dossier sudah dinyatakan lengkap, dan ini merupakan kabar gembira terkait proses ICH kesenian Reog Ponorogo," kata Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi di Ponorogo, Kamis.
Judha mengatakan kabar perkembangan berkas usulan kesenian Reog Ponorogo sebagai ICH atau WBTB dari Bumi Ponorogo diterima langsung dari perwakilan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Pihaknya kini tinggal menunggu sidang UNESCO agar Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda yang diakui lembaga dunia tersebut pada akhir 2024.
"Kalaupun masih ada evaluasi atau revisi yang perlu diperbaiki kemungkinan tidak banyak, dan Insyaallah 2024 akhir nanti bisa disidangkan untuk ditetapkan sebagai ICH oleh UNESCO," katanya.
Kendati sidang yang dilakukan UNESCO masih di akhir 2024 mendatang, hal tersebut membawa angin segar bagi masyarakat Ponorogo dan para seniman reog.
Judha berharap ketika nanti sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO para seniman bisa mengembangkan Reog Ponorogo secara berjenjang.
"Seperti yang diberkas kami. Bahwa ada reog dewasa, remaja anak dan paud," kata Judha.
Penetapan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB dari Bumi Ponorogo menjadi hal penting sebagai pengakuan dunia atas asal-usul kesenian topeng raksasa, karena sebelumnya sempat diklaim Malaysia.
Sebelumnya, Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan memastikan Kantor Staf Presiden akan terus mengawal usulan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke UNESCO.
Abetnego menyampaikan ini setelah ada kepastian Reog Ponorogo masuk dalam daftar ke-39 sebagai WBTB UNESCO, yang akan disidangkan pada Desember 2024.
perjuangan menjadikan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda UNESCO sudah sangat panjang.
KSP sejak April 2022 aktif terlibat dan ikut mendorong diakuinya kesenian Reog Ponorogo oleh UNESCO.
Rapat koordinasi intens dilakukan dengan Kemenko PMK, Kemendikbudristek, Pemerintah Daerah Ponorogo, dan perwakilan UNESCO di Indonesia, untuk mencari solusi agar Reog Ponorogo dapat diusulkan menjadi WBTB UNESCO.
Comments ( 0 )