WADA Bakal Cabut Sanksi LADI, Bendera Indonesia Bisa Berkibar Lagi
KABARINDO, JAKARTA - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memastikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akan mencabut sanksi yang diberikan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Pencabutan itu menurut Raja Sapta akan dilakukan pada awal Februari mendatang.
Kepastian itu didapat setelah WADA mengirim surat kepada LADI pada Jumat (14/1/2022) yang sudah ditandatangani Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli.
“Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Oktohari, yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi, dalam jumpa pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Senin (17/1/2022).
Pencabutan itu sanksi itu diberikan lebih cepat daripada sanksi awal yang dijatuhkan.
Bendera Merah-Putih Bisa Berkibar
Dengan pencabutan sanksi tersebut, Indonesia dipastikan bisa mengibarkan bendera merah putih di event olahraga internasional dan juga bisa kembali menjadi tuan rumah ajang internasional pada 2022.
“Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santai… Diharapkan ke depan LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya dan bisa memberi kontribusi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia,” tambah Raja Sapta.
Baca Juga: Analis Politik: Wajib Ganti Presiden pada Oktober 2024
Merespons pencabutan itu, tim gugus tugas akan langsung melakukan investigasi terkait duduk perkara ketidakpatuhan LADI atas pemberian sampel doping.
“Setelah akselerasi pembebasan sanksi, proses investigasi akan segera dimulai dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang lebih kompeten untuk menyelesaikan ini,” pungkas dia.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )