JK Tak Pernah Minta Jadi Wapres Jokowi
KABARINDO, JAKARTA--Ada yang menarik pada acara jumpa pers di kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla pada hari Sabtu (18/4). Tak seperti biasanya, JK kali ini terlihat begitu emosional dan bahkan marah menanggapi isu miring yang ditujukannya belakangan ini.
JK bahkan menyampaikan dengan nada tinggi untuk meyakinkan loyalis Jokowi yang kerap menarasikan JK tidak tahu balas budi karena telah diangkat jadi Wakil Presiden oleh Jokowi. Para loyalis Jokowi bahkan kerap menyebut JK, "Tidak punya rasa terima kasih kepada Jokowi".
Juru bicara JK, Husein Abdullah menjelaskan, sebenarnya sudah lama JK menahan diri tidak buka bukaan soal ini. Namun akhirnya, JK pun terpaksa mengungkapkan perannya, bagaimana dia mengantarkan Jokowi ke Ibu Mega agar dicalonkan jadi Gubernur DKI.

Ini langkah awal yang membuka pintu bagi Jokowi kemudian menjadi Presiden RI. Tanpa ini, kemungkan nasibnya beda lagi.
Sebab sesudah jadi Gubernur, selanjutnya, Jokowi dicalonkan jadi Presiden oleh Inu Mega. Tapi Mega tidak mau kalau bukan JK wakilnya.
"Sebab Jokowi dianggap belum berpengalaman tapi elektabilitasnya tinggi untuk bersaing dengan Prabowo. Maka jadilah Pak JK sbg Wapres Jokow," kata Husein Abdullah menjelaskan pernytaan JK.
"Catatan pentingnya di sini, bukan Jokowi yang menetapkan JK sebagai pasangannya, melainkan langsung atas permintaan ibu Mega kepada JK agar mendampingi Jokowi ( yg dianggapnya belum berpengalaman pada saat itu).," lanjut Huseiin Abdullah.
Ibu Mega tidak mau menanda tangani pencalonan Jokowi kalau tidak berpasangan dengan M. Jusuf Kalla. Jadi siapa sebenarnya yg berhutang budi?
JK praktis tidak punya hutang budi kepada Jokowi, mungkin justru sebaliknya.
Sebab sepanjang pemerintahan mendampingi Jokowi, dalam beberapa moment krusial JK pasang badan buat Jokowi. Bahkan andai Jokowi yang diusung PDIP, tidak berpasangan dengan Pak JK, belum tentu bisa mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa yang 2014 didukung koalisi besar Gerindra, Golkar, PAN, PKS yang saat itu mayoritas di parlemen
Comments ( 0 )