Tunggakan Covid-19 Pemerintah ke RS Capai Rp 25 Triliun, Ini Respons Menkes
KABARINDO.COM - Belakangan ini publik dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah menunggak biaya pelayanan pasien Covid-19 ke sejumlah Rumah Sakit hingga puluhan triliun rupiah.
Hal ini dibenarkan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI Siti Khalimah yang menuturkan, tunggakan sebesar Rp 25 triliun, tersebar di seluruh rumah sakit, baik pemerintah, daerah, hingga swasta.
"Ini ada di semua RS, baik pemerintah pusat, RSUD maupun swasta," kata dia saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
Ia menjelaskan, tunggakan terjadi pada pelayanan bulan Oktober hingga Desember 2021.
"Karena memang belum masa kadaluwarsa klaim. Masa kadaluwarsa klaim 2021 kan sampai akhir tahun. Masa kadaluwarsa klaim November adalah di akhir Januari, dan masa kadaluwarsa klaim Desember adalah akhir februari," jelasnya.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun menyampaikan klarifikasi bahwa pada tahun 2021 pemerintah telah membayarkan Rp62,68 triliun untuk klaim biaya pelayanan pasien COVID-19 yang diajukan oleh rumah sakit (RS) sehingga tersisa Rp25,10 triliun klaim yang akan dibayarkan.
“Dari Rp25 triliun ini sebagian sudah selesai kliring dari BPJS-nya. Sekarang karena sudah lewat tahun, kita sudah proses ke BPKP dan nanti akan kita mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan,” ujar Menkes dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (21/02/2022).
Budi menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk bulan Januari hingga November 2021.
“Sekitar Rp10 triliunan sudah dibayarkan. Memang yang Desember karena cycle anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya, itu akan kita bayarkan dimulai tahun ini,” ujarnya.
Sumber/foto: Setkab
Comments ( 0 )