Tidak Hanya CPNS, 442 PPPK Juga Undurkan Diri

Tidak Hanya CPNS, 442 PPPK Juga Undurkan Diri

KABARINDO. JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, tidak hanya 100 CPNS tetapi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengundurkan diri.

Total sebanyak 442 PPPK mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.

 Sebanyak 442 PPPK mengundurkan diri terdiri dari PPPK Guru Tahap I 104 orang, PPPK Guru Tahap 2 280 orang dan PPPK Guru Non Guru 58 orang, sehingga totalnya 442 PPPK mengundurkan diri. Demikian seperti dikutip data BKN, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Angka 442 PPPK yang mengundurkan diri lebih banyak dari CPNS yang mencapai 100 orang.

PPPK Guru Tahap I yang mengundurkan diri sebanyak 104 orang. Terbanyak dari Provinsi Jawa Barat 7 orang, Kabupaten Merauke 5 orang hingga DKI Jakarta sebanyak 4 orang. Sementara yang lulus sebanyak 173.723.

PPPK Guru Tahap II yang mengundurkan diri sebanyak 280 orang. Terbanyak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 11 orang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 6 orang hingga Pemerintah Kota Batam 5 orang, Sementara yang lulus sebanyak 110.137.

PPPK Non Guru yang mengundurkan diri sebanyak 58 orang. Terbanyak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur 8 orang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara 7 orang hingga Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin 7 orang. Sementara yang lulus sebanyak 11.918. Foto : PANRB