Seragam Satpam Dikritik karena Mirip Polisi, Polri Bakal Ubah ke Warna Krem per 31 Januari 2022
KABARINDO, JAKARTA - Pergantian warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari putih biru menjadi cokelat muda beberapa waktu lalu menuai kontroversi dalam penerapannya.
Banyak yang mengkritik warna tersebut persis dengan seragam polisi sehingga membingungkan masyarakat.
Menanggapi banyaknya keluhan tersebut, Polri pun akan pamerkan seragam satpam yang baru pada 31 Januari 2022 mendatang, atau bertepatan dengan hari Ulang Tahun Satpam.
Diketahui, korps Bhayangkara berencana mengganti warna seragam harian satpam dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rincian mengenai warna seragam satpam tersebut masih dalam pengkajian.
“Rencana penggantian ini akan diperkenalkan dulu pada saat hari ulang tahun satpam dan nanti akan digelar pada 31 Januari 2022,” kata Ramadhan, Kamis (13/1/2022).
Ramadhan mengatakan nantinya juga akan dikeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam satpam. Nantinya, perubahan warna seragam ini akan efektif setahun setelah Perpol terbentuk.
“Kapan rencananya diganti tentu kalau jadi nanti akan dikeluarkan Perpol yang mengatur tentang seragam satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol terbentuk,” papar Ramadhan.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesua (Polri) berencana mengubah lagi warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.
“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Ramadhan menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.
Sementara itu, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Sumber/Foto: Divisi Humas Polri
Comments ( 0 )