Rudy Mas'ud : Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat Gratis di Kaltim
KABARINDO, KALTIM - Kabar gembira bagi seluruh warga Benua Etam datang dari Gubernur Kalimantan Timur, H Dr Rudy Mas'ud SE, ME. Saat ini, semua penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalimantan Timur dapat menikmati layanan kesehatan gratis di semua fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Dalam pernyataannya, Gubernur Rudy menekankan pentingnya akses kesehatan bagi masyarakat tanpa beban biaya.
"Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh warga Kaltim. Dengan program ini, masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatan. Semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah," kata Rudy saat dijumpai di Samarinda, Selasa (21/4).
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa layanan gratis ini juga berlaku bagi warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Bagi mereka yang belum terdaftar, Jaya mengingatkan agar segera mendaftar atau mengaktifkan kartu BPJS di fasilitas kesehatan atau Dinas Kesehatan Provinsi. “Bawa KTP Kaltim dan pastikan terdaftar di BPJS agar layanan ini dapat dinikmati," ujarnya.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi. Untuk layanan non-darurat, pasien diwajibkan untuk mengunjungi puskesmas terlebih dahulu. Sementara itu, dalam situasi darurat, pasien dapat langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tanpa prosedur tambahan. "Kami ingin memastikan layanan kesehatan tetap terkoordinasi dan efisien," tegas Jaya.
*Tanpa Kuota*
Gubernur Rudy Mas'ud menekankan bahwa program ini tidak memiliki kuota, yang berarti semua warga Kaltim yang memiliki KTP berhak mendapatkan layanan. Pembiayaan layanan kesehatan ini didukung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemprov Kaltim, menjadikan ini langkah nyata dalam menjamin hak dasar masyarakat atas kesehatan yang layak dan terjangkau. Foto: Ist
Comments ( 0 )