Rilis Kualitas Siaran TV, KPI Rencanakan Pengembangan Indeks Penyiaran Indonesia (IPI)
KABARINDO, BEKASI -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) Periode I tahun 2024, Kamis (8/7/2024) di Bekasi, Jawa Barat. IKPSTV telah memasuki fase akhir selama 10 tahun sebagai program prioritas nasional dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Di periode ini, hasil indeks kualitas siaran TV mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan hasil indeks periode sebelumnya yakni dari 3.12 ke 3.15. Sayangnya, nilai indeks untuk kategori program siaran infotainmen dan sinetron masih belum beranjak alias tidak berkualitas .
KPI menetapkan nilai standar minimal 3.00 untuk menentukan bahwa program siaran TV dikatakan berkualitas. Sementara untuk nilai indeks di bawah standar 3.00 artinya program siaran tersebut tidak berkualitas atau belum baik. Meskipun dua kategori dinilai tidak berkualitas, terdapat 6 kategori lainnya yang dinilai sudah berkualitas yaitu Berita, Religi, Talkshow, Variety Show, Anak dan Wisata Budaya.
Setelah mengumumkan hasil IKPSTV tahap I, KPI juga memaparkan rencana pengembangan Indeks Penyiaran Indonesia (IPI) di tahun 2025. IPI memiliki dua variabel penilaian yaitu diversity of ownership dan diversity of content di lembaga penyiaran televisi yang telah bersiaran digital secara nasional.
Anggota KPI Pusat sekaligus penanggung jawab program Amin Shabana memberikan penjelasan terkait hasil IKPSTV di semester pertama 2024 dan persiapan pelaksanaan IPI 2025. "KPI terus berupaya menyampaikan bahwa sinetron dan infotainmen merupakan pekerjaan rumah yang tidak boleh abai diperhatikan lembaga penyiaran televisi. Penurunan jumlah penonton televisi merupakan kenyataan yang saat ini terjadi karena semakin banyak publik yang kritis. Berbagai terobosan harus dilakukan mulai dari pentingnya melahirkan script writer yang berkualitas dan penuh integritas," ungkap Amin.
Sedangkan terkait IPI, Amin menjelaskan, "IPI melihat lebih komprehensif indikator pilar operasional dan pilar isi siaran. Pilar operasional akan mengkaji struktur kepemilikan dan akuntabilitas manajemen melalui uji dokumen publik yang ada di lembaga penyiaran televisi. Sedangkan pilar isi siaran akan mengukur kualitas program, kepatuhan terhadap konten lokal, dan keberagaman antara konten hiburan dengan informasi".
"IPI akan berfokus di 33 provinsi dengan melibatkan responden yang mewakili akademisi, budayawan, tokoh penyiaran serta unsur pemerintah. Hasil akhir IPI akan menginformasikan perbandingan antar 33 provinsi terkait kualitas penyiaran yang dilihat dari dua aspek diversity of content dan ownership. Rencananya pilot test IPI akan dilaksanakan November 2024 berokus di Jakarta," papar Amin di depan hadirin yang datang.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menilai, program IKPSTV sangat strategis karena banyak melibatkan berbagai elemen seperti Kementerian, Bappenas RI dan 12 PTN. Menurutnya, keterlibatan lembaga-lembaga ini merupakan tolak ukur yang akurat dalam menilai koherensi program dengan keberlangsungan demokratisasi penyiaran di tanah air.
"Sementara 12 perguruan tinggi ini berperan dalam memberikan penilaian, saran, termasuk juga konstruksi metodologis dan diseminasi informasi sehingga bisa sampai ke masyarakat yang luas," ujar Ubaidillah.
Dari indeks ini, Ubaidillah berharap, lembaga penyiaran khususnya TV bisa melihat dan mempertimbangkan masukan dari hasil indeks tersebut. Hasil indeks ini menjadi bahan perbaikan sekaligus meningkatkan kualitas program siarannya. Pasalnya, mendorong upaya keberimbangan program siaran sangat penting, ketimbang hanya fokus pada pemeringkatan yang dijadikan indikator pemasok laba ekonomi.
“Mendorong kualitas konten yang bisa berimplikasi pada informasi yang konstruktif, bernas, dan mencerahkan masyarakat. Dan, merupakan sebuah kebahagiaan, hasil indeks kualitas KPI tahun 2024 sudah bisa disajikan kepada segenap insan penyiaran. Para pembaca, bisa melihat bagaimana potret kualitas penyiaran Indonesia. Hasil indeks ini bisa dijadikan pertimbangan-pertimbangan strategis oleh insan penyiaran sesuai dengan kepentingan masing-masing," tutup Ketua KPI Pusat. Red dari KPI Pusat
Comments ( 0 )