Rakerwil DMI DKI Jakarta 2025: Penguatan Tata Kelola Masjid dan Pemberdayaan Umat Jadi Fokus Utama

Rakerwil DMI DKI Jakarta 2025: Penguatan Tata Kelola Masjid dan Pemberdayaan Umat Jadi Fokus Utama

K!ABARINDO, JAKARTA  Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta berlangsung sukses selama dua hari, 28–29 Mei 2025, di Tavia Hotel, Jakarta Pusat. Acara strategis ini diikuti oleh enam Pimpinan Daerah dan 44 Pimpinan Cabang DMI se-DKI Jakarta.

Raker dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) DMI, Imam Addaruquthni, dan ditutup oleh Ketua Umum PP DMI, Dr. H. Muhammad Jusuf Kalla. Turut hadir dalam penutupan acara, Sekretaris Jenderal PP DMI Rahmat Hidayat, Ketua Bidang Sanitasi dan Kebersihan Masjid Andi Mappaganti, serta Wakil Sekretaris Jenderal Tatang Hidayat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan dukungan, yang ditandai dengan kehadiran Kepala Biro Bina Mental, Fajar Eko Satrio, sebagai perwakilan Gubernur.

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menegaskan kembali peran strategis masjid sebagai pusat pembinaan akhlak umat. Ia menekankan pentingnya melibatkan ibu-ibu pengajian dalam kegiatan masjid, tidak hanya sebagai bentuk penguatan spiritual, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi.

“Melibatkan ibu-ibu pengajian dalam kegiatan masjid dapat menjadi ruang untuk berbagi pengalaman, seperti keterampilan membuat kue atau menjahit. Ini bisa mendukung perekonomian masjid sekaligus membantu masyarakat sekitar,” ujar Jusuf Kalla.

Ketua DMI DKI Jakarta, KH. Ma'mun Al Ayubi, memaparkan hasil utama Rakerwil 2025 yang terbagi dalam dua bagian, yakni Keputusan dan Rekomendasi.

I. Keputusan Rakerwil DMI DKI Jakarta 2025:

  1. Penguatan Tata Kelola Organisasi, yang meliputi:

    • Petunjuk Pelaksanaan Musyawarah Daerah, Cabang, dan Ranting;
    • Pedoman Penyusunan Proposal dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ);
    • Pedoman Administrasi dan Kesekretariatan;
    • Penetapan Jadwal dan Panitia Kegiatan 2025.
  2. Program Prioritas berupa penyusunan usulan program strategis untuk tahun 2026.

II. Rekomendasi Rakerwil:

  1. Kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

    • Peningkatan nilai dan cakupan penerima Bantuan Operasional Tetap (Binsos) dan insentif bagi marbot, imam, guru ngaji, dan petugas masjid lainnya.
    • Usulan pemberangkatan umrah untuk marbot, imam, guru ngaji, petugas pemulasaran jenazah, serta pengurus DMI di semua tingkatan se-DKI Jakarta.
  2. Kepada Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta:

    • Penyelenggaraan Musyawarah Wilayah tepat waktu pada Desember 2025;
    • Penyelesaian konsolidasi organisasi di semua tingkatan sesuai regulasi;
    • Pembentukan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (LAZIS) DMI DKI Jakarta;
    • Rekomendasi pengusulan KH. Ma’mun Al-Ayubi sebagai Ketua DMI DKI Jakarta periode 2025–2030.

Melalui Rakerwil ini, DMI DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat yang aktif, tertib, dan mandiri. Hasil keputusan dan rekomendasi yang disepakati diharapkan mampu membawa DMI DKI Jakarta ke arah yang lebih solid dan berdampak nyata bagi masyarakat.