Puncak Mudik Tanggal 28, 29, dan 30 Maret 2025
Kabarindo, Jakarta--Puncak aurs mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 28, 29, dan 30 Maret 2025. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem satu arah nasional pada puncak arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2025.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/3/2025), mengatakan pada H-3 Idul Fitri, Polri akan menerapkan one way nasional untuk mengurai kemacetan. "Kami juga akan menerapkan one way saat arus balik, dengan pengumuman lebih lanjut mengenai jadwal penerapannya,” ujarnya.
Agus menyebutkan sistem satu arah nasional ini akan diberlakukan secara nonstop dan tanpa jeda waktu.
Sistem ini, kata dia, diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas di jalan Tol Trans Jawa meskipun volume kendaraan meningkat signifikan sehingga arus lalu lintas tetap terjaga dan kemacetan dapat diminimalkan.
“Semua sudah kami rencanakan berdasarkan analisis dan evaluasi dari tahun lalu. Tujuannya agar arus kendaraan bisa tetap mengalir tanpa hambatan,” kata dia.
Lebih lanjut, Korlantas Polri akan menerapkan sistem buka-tutup rest area tol untuk mencegah kepadatan kendaraan, terutama menjelang waktu berbuka puasa. “Kami akan menutup rest area saat kondisi padat dan membukanya kembali ketika situasi lebih lengang,” jelas Agus.
Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2025 pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
Comments ( 0 )