Polda Kalsel Tahan Oknum Polisi Diduga Aniaya Selegram Wanita di Banjarmasin
KABÀRINDO, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menahan seorang oknum anggotanya, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap selebgram wanita di Banjarmasin berinisial FDR.
"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta dilansir Antara, Minggu (27/11/2022).
Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari.
Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.
Penanganan Bidang Propam Polda Kalsel itu bagian dari tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang disampaikan sebelumnya.
Kapolda menegaskan menindaklanjuti laporan yang diterima dari saksi pelapor yang disampaikan ke Polda Kalsel maupun laporan dugaan pidana ke Polresta Banjarmasin.
Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM.
Comments ( 0 )