Pelecehan Seksual di Tarakan, 12 Anak Jadi Korban
KABARINDO, TARAKAN - Sebanyak 12 anak laki-laki menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi.
Pelaku berinisial E sudah diamankan, ia adalah pria berusia 25 tahun yang merupakan penyuka sesama jenis.
Sehari-hari, tersangka bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan di Tarakan.
"Pelaku E ditangkap di daerah Juata pada hari Sabtu (25/12) dan sudah diamankan di Mapolres Tarakan," ujar Fillol.
Kejadian ini terungkap usai ada dua korban didampingi keluarga melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.
Modus Pelaku
"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," kata Fillol.
Setelah terjerat perangkap, pelaku akan meminta foto alat kelamin korban.
Usai hal itu terjadi, pelaku akan mengajak korban untuk bertemu.
Saat bertemu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto jika tidak menuruti permintaan bejatnya.
Korban masih berusia 15 sampai 16 tahun dan masih bersekolah di SMP.
Pelaku kini diancam undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.
"Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya," kata Fillol.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )