Nirvana Tanggapi Gugatan Terhadap Sampul Album 'Nevermind'
KABARINDO, JAKARTA - Pihak Nirvana akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait gugatan soal sampul album 'Nevermind'.
Seperti diketahui, sampul album 'Nevermind' yang menunjukkan seorang bayi telanjang di dalam kolam renang dan sebuah uang dolar digugat oleh seseorang bernama Spencer Elden.
Adapun Spencer Elden merupakan bayi yang ada di dalam sampul album tersebut.
Elden menggugat karena ia mengklaim bahwa ia menderita karena gambar tersebut dan menganggap bahwa gambar itu merupakan pornografi anak.
Terkait hal tersebut, Nirvana merespons gugatan tersebut baru-baru ini.
Dilansir dari Billboard, pihak Nirvana menganggap gugatan itu tidak serius dan berada di luar undang-undang.
Baca Juga: Kementerian ESDM Antisipasi Lonjakan Pemakaian Bahan Bakar dan Listrik Selama Nataru
Pihak Nirvana menganggap bahwa gugatan itu sudah tidak berlaku karena foto tersebut sudah tersebar lebih dari 10 tahun.
"Foto sampul 'Nevermind' diambil pada tahun 1991. Itu terkenal di dunia setidaknya pada tahun 1992, jauh sebelum 2011 seperti yang Elden katakan, Elden tahu tentang foto itu dan tahu bahwa dia adalah bayi di foto itu," bunyi pernyataan resmi Nirvana.
"Dia telah sepenuhnya menyadari fakta dari dugaan 'pelanggaran' dan 'cedera' selama beberapa dekade.
"Elden telah menghabiskan tiga dekade mengambil keuntungan dari kepopulerannya sebagai 'Nirvana Baby'."
Mereka juga mengatakan bahwa Elden telah membuat ulang foto itu lebih dari satu kali dan memiliki tato 'Nevermind' di dadanya.
Gugatan Diajukan pada Agustus 2021
Sebelumnya, gugatan terhadap sampul tersebut diajukan pada Agustus 2021.
Elden meminta ganti rugi sebesar 150 ribu dolar atau setara Rp2,1 miliar rupiah dari personil Nirvana (Dave Grohl, Krist Novoselic, Kurt Cobain), fotografer Kirk Weddle, desainer Robert Fisher, dan juga label yang bertanggung jawab atas perilisan album, yakni Universal Music dan Geffen Records.
Sumber berita: Billboard
Foto: Nirvana
Comments ( 0 )