Maraknya Modus Penipuan Digital dan Cara Menghindarinya
|
Maraknya Modus Penipuan Digital dan Cara Menghindarinya |
|
KABARINDO, SURABAYA - Aktivitas digital seperti belanja online, transaksi keuangan dan pengiriman paket terus meningkat. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melakukan penipuan digital. Tidak hanya jumlah kasus yang meningkat, modus penipuan juga semakin canggih, agresif dan sulit dikenali. Di era digital, layanan keuangan memang semakin praktis. Namun perkembangan teknologi juga mendorong munculnya modus penipuan online yang memanfaatkan social engineering, identitas palsu, hingga teknologi terbaru untuk mengelabui korban dengan menyamar sebagai pihak resmi. Berikut beberapa modus penipuan digital yang marak di Indonesia 1. Penipuan Customer Service (CS) palsu Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp atau telepon dengan mengaku sebagai customer service resmi. Biasanya disertai logo perusahaan, nama profesional dan foto profil yang terlihat meyakinkan. Modus terbaru: pelaku menggunakan teknologi voice deepfake agar suara terdengar seperti petugas resmi atau bahkan menyerupai suara orang terdekat. 2. Akun resmi palsu di media sosial Akun media sosial palsu dibuat menyerupai akun resmi bank atau fintech. Pelaku aktif menawarkan bantuan, promo atau penyelesaian kendala teknis. Contoh terbaru: akun Instagram palsu dengan centang biru hasil manipulasi digital agar terlihat sebagai akun terverifikasi. 3. Link palsu atau phishing Pelaku mengirimkan link palsu yang tampilannya sangat mirip dengan website resmi. Tujuannya adalah mencuri data penting seperti OTP, PIN dan password. Contoh pesan phishing yang sering digunakan: update keamanan akun, verifikasi transaksi gagal, refund biaya admin 4. Penipuan paket atau resi palsu Korban diminta membayar biaya tambahan dengan alasan paket tertahan di Bea Cukai atau pengiriman COD. Padahal korban tidak merasa melakukan transaksi apa pun. 5. Permintaan data pribadi sensitif Pelaku memancing korban untuk memberikan data sensitif seperti OTP, PIN, password, foto selfie dengan KTP Penting: pihak resmi tidak pernah meminta OTP atau PIN dalam kondisi apa pun. Cara menghindari penipuan digital Agar tetap aman menggunakan layanan keuangan digital, lakukan langkah-langkah berikut: 1. Jangan pernah membagikan OTP, PIN atau password kepada siapa pun. 2. Hubungi customer service hanya melalui kanal resmi. 3. Periksa link sebelum meng-klik, cek domain, bukan hanya tampilannya. 4. Hindari mengunduh file APK dari sumber tidak dikenal. 5. Abaikan pesan yang memaksa untuk bertindak cepat. 6. Gunakan aplikasi resmi dari App Store atau Play Store. Laporkan penipuan digital sejak dini Jika anda menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan digital, segera laporkan. Tindakan cepat dapat mencegah kerugian lebih besar bagi diri sendiri maupun orang lain. Laporkan ke Customer Service AstraPay melalui aplikasi atau call center resmi di Call center (021) 1500-793, WhatsApp: 0815-1150-0793, email: customercare@astrapay.com. Anda juga dapat melapor ke OJK melalui IASC (Integrated Assistance & Complaint Service): https://iasc.ojk.go.id/report-now. Foto: ilustrasi-istimewa |
Comments ( 0 )