KPK Akan Tetapkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer pada Jumat Siang

KPK Akan Tetapkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer pada Jumat Siang

KABARINDO, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengumumkan status Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya pada Jumat siang 22 Agustus 2025. KPK menangkap 14 orang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 20 Agustus 2025 hingga Kamis kemarin.

“Besok siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK. Budi menyatakan KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan tersebut secara lengkap.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya menyatakan pihaknya menangkap Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya karena adanya dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah dan menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker. 

KPK juga telah menyita puluhan kendaraan berupa mobil dan motor yang berhubungan dengan kasus itu. Setidaknya, terdapat 22 kendaraan yang telah disita KPK. 

Bagi KPK, OTT itu merupakan yang keempat kalinya pada tahun ini.  Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.