Kemenhub Awasi Kebijakan Pengendalian Transportasi Selama Periode Nataru
KABARINDO, JAKARTA - Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendirikan sejumlah posko bersama untuk memantau penanganan transportasi di Indonesia.
Salah satu posko pemantau penanganan transportasi itu didirikan di Kantor Kemenhub, Jakarta dan bakal beroperasi selama 19 hari sejak 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 berjalan dengan baik." kata Sekretaris Jenderal Kemenhub, Djoko Sasono.
"Selain itu, kami juga ingin memastikan koordinasi antarinstansi, termasuk asosiasi dan lembaga masyarakat, dapat berjalan lancar.”
Baca Juga: Penumpang Kereta Wajib PCR Mulai Hari Ini
Lebih lanjut, Djoko Sasono menyebut Kemenhub bersama stake holder terkait lainnya telah berkomitmen untuk memastikan kelancaran transportasi Indonesia selama periode Nataru.
Tak hanya menjaga kelancaran transportasi, mereka juga ingin memastikan protokol kesehatan tetap diberlakukan demi meminimalisasi risiko peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
Terlebih Covid-19 varian Omicron, yang penularannya disebut lebih cepat dibanding varian sebelumnya, diketahui sudah terdeteksi masuk wilayah Indonesia per Kamis (16/12/2021).
Djoko Sasono pun berpesan kepada para petugas, baik yang berada di posko maupun di lapangan, agar selalu siap mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan.
Ia mengingatkan untuk dapat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat yang diprediksi bakal banyak melakukan perjalanan selama periode Nataru.
“Laksanakan tugas sebaik-baiknya, mengedepankan kesabaran, serta senantiasa memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang dapat diandalkan," ujarnya.
Sumber Berita: Antara
Foto: instagram.com/angkasapura2
Comments ( 0 )