Kasus Prostitusi yang Libatkan Selebgram Dibongkar Polda Jawa Tengah
KABARINDO, SEMARANG - Kasus prostistusi yang melibatkan seorang perempuan selebgram dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Kasus prostitusi tersebut juga melibatkan warga asing yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Djuhandani, juga mengamankan mucikari berinisial JB (43).
Sementara itu dua wanita yang dipekerjakan adalah TE (26) dan warga negara Brasil, BFD (26).
Ketiga orang tersebut ditangkap di hotel yang berlokasi di Semarang, Rabu (15/12/2021) lalu.
"Keduanya diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan," ujar Djuhandani.
Terbongkarnya praktik prostitusi ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Dari informasi tersebut kemudian ditelusuri, dan kemudian diketahui praktik prostitusi tersebut dilakukan di salah satu hotel.
Dari keterangan JB, tarif untuk berkencan dengan selebgram TE sebesar Rp25 juta.
"Tarif Rp25 juta, mucikari mengambil bagian Rp13 juta," katanya.
Pemesanan jasa prostitusi tersebut ditangani langsung oleh JB sebagai mucikari.
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan dalam pengungkapan tersebut, antara lain bukti transfer yang merupakan uang muka pembayaran sebesar Rp20 juta serta sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru maupun sudah bekas dipakai.
Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 296 dan 506 tentang prostitusi.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )