Jangan Malu Tiru Kesuksesan Pelayanan Birokrasi Negara Lain
KABARINDO, JAKARTA -- Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta melakukan transformasi birokrasi agar organisasi pelayanan publik jadi lebih efektif. ASN diharapkan meniru kesuksesan sejumlah negara maju dan berkembang dalam menerapkan sistem pelayanan tersebut.
Permintaan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Internalisasi Nilai Ber-AKHLAK dalam Penguatan Kode Etik Pegawai di Lingkungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang berlangsung secara luring dan daring di Kantor DKPP, Rabu (2/3/2022) lalu.
Suhajar mencontohkan negara-negara yang dinilai berhasil menerapkan birokrasi yang handal yakni Taiwan, Korea Selatan, dan Singapura. Cara negara-negara tersebut dalam memberikan pelayanan kepada rakyatnya harus ditiru.
Menurut Suhajar, langkah ASN dalam mentransformasikan birokrasi selaras dengan prioritas kerja pembangunan SDM dan penyederhanaan regulasi. “Ini ada dalam 5 prioritas kerja Presiden,” ungkap Suhajar.
Transformasi pelayanan masyarakat yang efektif dinilai akan memacu terlaksananya rencana program prioritas tersebut. Pasalnya, pembangunan SDM berkaitan erat dengan kiprah para ASN. Sementara suksesnya upaya penyederhanaan birokrasi, bergantung pada transformasi yang dilakukan para ASN.
Selain itu, Suhajar meminta ASN memaknai secara baik transformasi birokrasi menuju organisasi pelayanan publik yang efektif. Pasalnya, budaya kerja yang tidak sejalan dengan tujuan tersebut bakal menghambat suksesnya rencana prioritas. Untuk itu, Dia mendorong ASN untuk mengadopsi budaya kerja Ber-AKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Menteri juga menekankan bahwa budaya kerja itu adalah karakter, nilai-nilai, keyakinan, yang tadi intinya integritas. Artinya kalau kita tak mau bahu-membahu membenarkan budaya kerja, sebaik apa pun programnya itu, dihipotesa banyak pihak, akan begini-begini saja. Kenapa? Karena memang orang-orangnya tak berubah,” tandasnya. ***/Red dari siaran pers Kemendagri
Comments ( 0 )