Jaksa Agung Lantik Jambin dan Staf Ahli

Jaksa Agung Lantik Jambin dan Staf Ahli

KABARINDO, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pesan integritas usai melantik serta mengambil sumpah Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) dan empat Staf Ahli Jaksa Agung yang baru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Adapun pejabat yang baru itu, yakni Jambin Hendro Dewanto, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Ponco Hartanto, Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Katarinda Endang Sarwestri, Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Iman Wijaya, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Sarjono.

Dilansir dari keterangan dikonfirmasi, Jaksa Agung mengingatkan kepada lima pejabat baru tersebut itu agar tidak menyalahgunakan wewenang serta agar mengimani sumpah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” katanya.

Dia juga memberikan pokok tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang dilantik.

Kepada Jambin Hendro Dewanto, Jaksa Agung menekankan tiga hal, yaitu mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antarbidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan.

Lalu, memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung perkantoran pada satuan kerja di daerah yang belum memadai agar layak menjadi etalase Kejaksaan di tingkat daerah.

Terakhir, memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian yang lebih profesional dan berkeadilan.

Sementara itu, kepada empat staf ahli, Jaksa Agung menekankan bahwa jabatan mereka merupakan unsur penting dalam memberikan pertimbangan, telaah, dan kajian strategis kepada pimpinan, baik dalam perumusan kebijakan penegakan hukum maupun dalam penyusunan langkah strategis institusi.

Maka dari itu, Jaksa Agung memberikan tiga arahan, yaitu perkuat fungsi kajian strategis sebagai pertimbangan bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan yang tepat dan komprehensif, optimalkan kolaborasi antarbidang agar rekomendasi yang dihasilkan bersifat dapat diimplementasikan dan relevan dengan kebutuhan institusi, dan meningkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum serta kebijakan publik sehingga Kejaksaan mampu merespons berbagai isu secara cepat, tepat dan efektif.

Lebih lanjut, Jaksa Agung juga menekankan bahwa pelantikan pejabat baru ini merupakan dinamika organisasi agar mampu menjawab tuntutan zaman.

“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ucapnya.