Ini Sanksi Singapura terhadap Rusia; Indonesia Bagaimana?
KABARINDO, SINGAPURA – Harian The Straits Times melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, Senin (28/2), mengatakan kepada parlemen akan rencana pemberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata untuk melukai atau menaklukkan Ukraina.
Negara tetangga itu juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia, tambahnya, dengan langkah-langkah khusus yang sedang dikerjakan dan akan segera diumumkan.
"Kami terus menghargai hubungan baik kami dengan Rusia dan rakyat Rusia. Namun, kami tidak dapat menerima pelanggaran kedaulatan dan integritas teritorial seperti itu dari negara berdaulat lainnya," kata Dr Balakrishnan.
"Kami akan terus bekerja dengan ASEAN dan mitra internasional kami untuk mengambil sikap tegas terhadap invasi ke Ukraina dan untuk mengakhiri kekerasan dan pertumpahan darah lebih lanjut, dan untuk mengurangi ketegangan."
Dr Balakrishnan mencatat bahwa Singapura adalah salah satu dari 82 sponsor bersama resolusi Dewan Keamanan PBB yang baru-baru ini mengutuk agresi Rusia terhadap Ukraina. Resolusi itu tidak disahkan karena Rusia - anggota tetap dewan - memvetonya.
Resolusi itu didukung oleh 11 dari 15 anggota dewan, dengan China, India dan Uni Emirat Arab abstain.
Dilaporkan oleh banyak media pada Jumat (25/2), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Teuku Faizasyah menyatakan hingga saat ini (Kamis, 24 Februari 2022) Indonesia belum mempertimbangkan untuk menerapkan sanksi terhadap Rusia pasca-serangan ke Ukraina, dan harus berpikir dengan matang tentang hal ini.
***(Sumber dan foto: The Straits Times, Google)
Comments ( 0 )