DPRD Maluku Minta Pemda Buru Libatkan Masyarakat Kelola Tambang Gunung Botak
KABARINDO, AMBON - DPRD Maluku mengharapkan masyarakat diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan penambangan emas Gunung Botak di Kabupaten Buru usai rencana Pemerintah setempat melegalkan penambangan di daerah itu.
“Informasi yang kami dapat, ada rencana investor dari perusahaan besar yang akan masuk ke Gunung Botak, tetapi masyarakat setempat juga harus mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi,” kata anggota DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (13/10/2023).
Ia menyampaikan hal itu menanggapi kebijakan Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy yang melegalkan aktivitas tambang emas di Gunung Botak.
Menurut dia, pelibatan masyarakat secara langsung dalam aktivitas ini bisa dilakukan pemerintah lewat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar juga meningkatkan pendapatan ekonomi.
“Katanya PT Antam yang akan masuk, namun kami harapkan ada ruang buat tambang rakyat juga sehingga dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan penambangan di sana,” kata Ikram.
Anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten Buru dan Buru Selatan ini menilai, dengan memberikan peluang bagi masyarakat tentunya sesuai dengan harapan pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat.
“Jadi bukan Pendapatan Asli Daerah saja yang terjadi peningkatan tetapi berdampak langsung juga untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, PJ Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy mengakui, mengambil langkah untuk mendorong adanya penyesuaian regulasi yang melegalkan aktivitas tambang emas di Gunung Botak.
Tujuannya agar bisa meningkatkan minat investor masuk ke Pulau Buru khususnya di bidang pertambangan.
Sehingga Pemkab Buru melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait, termasuk di dalamnya Kementerian ESDM yang mendorong beberapa ketentuan untuk disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Pemkab juga sementara menggodok poin regulasi untuk diusulkan kepada DPRD Kabupaten Buru.
Kebijakan itu diambil agar seluruh unsur masyarakat, baik pemilik kawasan secara turun-temurun di area tambang tidak perlu khawatir karena ikut terlibat dalam aktivitas penambangan. Foto: Ist
Comments ( 0 )