Diduga Jaringan Internasional Fredy Pratama, Bareskrim Polri Tangkap Belasan Orang Kasus Peredaran Narkotika di Sulsel
KABARINDO, MAKASSAR - Bareskrim Mabes Polri menangkap belasan orang dalam kasus peredaran narkotika di Sulsel. Para pelaku diduga merupakan jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama.
Para pelaku diamankan setelah Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah diduga bandar narkoba, inisial NN alias SR, di Pinrang, Senin, (11/9/2023) pekan lalu.
"Penggerebekan pengedar sabu skala besar di Pinrang memang ada oleh Bareskrim Polri," kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, dikonfirmasi, Minggu, (17/9/2023).
Dari penggerebekan yang dilakukan diamankan sekitar belasan orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Salah satunya, Selebgram Makassar atas nama Nur Utami.
Meski begitu, Andiko tidak menjelaskan lebih jauh kronologi penggerebekan dan penangkapan bandar narkoba di Pinrang. Detailnya, kata dia, langsung dengan Bareskrim Polri. "Terkait info detailnya, mungkin bisa ke Mabes Polri ya mas," cetusnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kasus narkoba tersebut masih dalam pengembangan oleh Tim Bareskrim Polri.
Pihaknya pun belum menerima laporan untuk hasilnya.
"Belum ada laporan, kasusnya memang ditangani Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda," tandasnya.
Comments ( 0 )