Soal.Kasus Gagal Ginjal Akut, Ridwan Kamil akan Bentuk Satgas Khusus
KABARINDO, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menangani kasus gagal ginjal akut yang kini marak terjadi, termasuk di Jabar.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, saat ini, kasus gagal ginjal akut di Jabar mencapai 25 kasus dan 15 penderita di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
"Pembentukan satgas penanganan sedang diproses. Soal jumlah pasti belum (ada konfirmasi) karena kan tiap hari bertambah, tapi nanti saya update lagi," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (22/10/2022).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengakui, hingga saat ini, pihaknya pun belum mengetahui penyabab pasti dari penyakit gagal ginjal akut ini. Sehingga, dirinya enggan berkomentar terlalu jauh.
"Kita sedang meneliti secara maksimal dengan Dinkes. Per hari ini kita belum 100 persen memahami. Jadi, seperti kasus awal-awal COVID-19," ungkapnya.
Kang Emil menilai, untuk mengetahui penyebab penyakit ini memerlukan waktu dan tahap yang cukup lama. Namun demikian, Kang Emil memastikan, Dinkes Jabar terus berkoordinasi untuk mengungkap penyebab pasti penyakit ini.
"Nanti saya kabari lagi setelah konsolidasi para ilmuwan, dokter ini penyebabnya apa. Apakah hanya gara-gara yang digosipkan obat atau ada faktor lain, ada virus baru. Kita belum tahu sedalam itu," terangnya.
Sebelumnya, Dinkes Jabar mencatat, hingga 20 Oktober 2022, sebanyak 25 anak mengalami gangguan ginjal akut dan 15 anak di antaranya meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan gangguan ginjal akut yang penyebab pastinya belum diketahui atau masih misterius itu.
"Data sementara yang kita catat ada 25 kasus di Jabar hingga 20 Oktober dan 15 di antaranya meninggal dunia. Kita bekerja sama dengan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan terus berkoordinasi dalam penanganan wabah ini," kata Ryan, Jumat (21/10/2022) malam.
Menurutnya, koordinasi dengan IDAI dan Dinkes kabupaten/kota terus dilakukan, terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai prosedur standar.
"Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di puskesmas maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat," ujarnya.
Adapun langkah pencegahan yang dilakukan sejauh ini, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirup yang diduga sebagai penyebab penyakit tersebut.
"Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirup diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," tegasnya.
Comments ( 0 )