Sembilan Tentara Yaman Tewas Saat Patroli
KABARINDO, SANAA – Dilansir dari kantor berita Turki, Anadolu Agency (AA), sebuah LSM lokal melaporkan bahwa sembilan tentara Yaman tewas hari Minggu (20/2) dalam ledakan ranjau darat di kubu Houth Saada di Yaman utara.
Dalam sebuah pernyataan, Catatan Ranjau Darat Yaman menyebutkan kematian terjadi ketika patroli militer menginjak ranjau darat di daerah Baqa di provinsi Saada.
LSM tersebut, yang mendokumentasikan korban dari ledakan ranjau dan persenjataan yang tidak meledak di Yaman, mengatakan pemberontak Houthi telah menanam sejumlah besar ranjau darat di daerah Baqa, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Tentara Yaman belum mengonfirmasi kematian tersebut, dan belum ada komentar dari kelompok Houthi atas laporan itu.
Senjata Terlarang
Ranjau darat anti-personil dilarang berdasarkan Konvensi Larangan Penggunaan, Penimbunan, Produksi dan Pemindahan Ranjau Anti-Personil dan Penghancurannya (atau Konvensi Pelarangan Ranjau) oleh Kantor PBB untuk Urusan Perlucutan Senjata (UNODA).
Kampanye Internasional untuk Melarang Ranjau Darat, yang diprakarsai Jody Williams, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 1997, mencatat bahwa Perjanjian Pelarangan Ranjau adalah salah satu perjanjian yang paling diterima secara luas di dunia.
Lebih dari 80% (164) negara telah menandatangani kesepakatan itu. Hanya 32 negara yang masih berada di luar perjanjian, tetapi kebanyakan dari mereka tidak benar-benar menggunakan atau memproduksi ranjau anti-personil.
(Infografik: Warna merah menggambarkan negara-negara yang berpartisipasi dalam kesepakatan anti-ranjau darat. -ICBL)
Para pejabat Yaman memperkirakan bahwa lebih dari dua juta ranjau darat telah ditanam di negara itu sejak konflik Yaman meletus pada 2014.
Yaman menjadi satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia dengan hampir 80% atau sekitar 30 juta orang membutuhkan bantuan dan perlindungan kemanusiaan dan lebih dari 13 juta dalam bahaya kelaparan, menurut perkiraan PBB.
***(Sumber dan foto: Anadolu Agency, icbl.org)
Comments ( 0 )