PSSI Minta Asprov untuk Selenggarakan Kongres
KABARINDO, JAKARTA-PSSI melalui Sekjen Yunus Nusi meminta masing-masing Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI menggelar kongres. Permintaa itu harus dilakukan jika anggota Asprov sudah habis masa perioderisasi kepengurusannya.
Masa kepengurusan Asprov PSSI di berbagai daerah memang sudah selesai pada 2021 lalu. PSSI pun telah mengirimkan surat kepada masing-masing Asprov yang perioderisasi sudah habis untuk segera melakukan Kongres.
Namun memang tidak sedikit yang masa kepengurusannya baru habis pada awal tahun hingga akhir 2022 ini.
"Jadi sebagian besar Asprov-asprov sudah melaksanakan kongres sesuai dengan masa perioderisasinya. Seperti Jakarta, NTT, Maluku, Banten, NTB, dan lain-lain," kata Yunus Nusi kepada awak media, Senin 24 Januari 2022.
"Ada beberapa Asprov yang juga akan berakhir di bulan Januari, Februari dam ada yang berakhir di akhir tahun. Untuk bulan Januari dan Februari seperti DKI, Gorontalo, Jateng. Jadi PSSI Sudah memerintahkan melalui surat kepada masing-masing Asprov untuk segera melakukan Kongres sesuai masa perioderisasi," lanjutnya.
Surat ke PSSI
Namun sebelum melaksanakan Kongres nantinya, Yunus menegaskan ada beberapa mekanisme yang harus dilalui oleh masing-masing Asprov. Di mana Asprov yang akan melaksanakan Kongres untuk mengirimkan surat permohonan kepada PSSI pusat.
"Untuk melanismenya, jelas bahwa sesuai dengan statuta yang ada sebelum melaksanakan kongres, Asprov untuk mengajukan, menyampaikan draff statuta kepada PSSI untuk di approval," tegas Yunus.
"Kedua, Asprov mengajukan permohonan penyelenggaraan Kongres. Setelah diajukan keduanya maka PSSI akan mengaproval statutanya. Dan yang kedua PSSI merekomendasi dan atau menyetujui pelaksanaan Kongres."
"Kalau sudah di ACC baik statuta dan pelaksanaan kongres silahkan melaksanakan kongres," ujar Yunus.
Comments ( 0 )