Para Ahli Waris Korban Banjir; Raih Santunan DKI 15Juta Per Orang
Sembilan Ahli Waris Korban Banjir DKI Jakarta Terima Santunan Rp 15 Juta Per Orang
Jakarta, Kabarindo- Sebanyak sembilan orang yang merupakan ahli waris korban banjir di Provinsi DKI Jakarta menerima santunan dari Kementerian Sosial RI.
Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
"Bantuan ini merupakan ahli waris korban meninggal dunia pada saat peristiwa banjir tanggal 1 Januari lalu. Semoga bermanfaat dan bisa digunakan dengan sebaik mungkin," tutur Bayu.
Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Ngapuli mengungkapkan, pihaknya telah mendata dan mengusulkan data-data ahli waris penerima bantuan kepada Kementerian Sosial RI. "Data-data itu telah kami lakukan verifikasi sebelumnya," ungkap Ngapuli.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan bantuan kepada sembilan ahli waris korban banjir di Provinsi DKI Jakarta, yang terdiri, 3 orang dari Jakarta Pusat, 4 orang dari Jakarta Barat, 1 orang dari Jakarta Timur dan 1 orang dari Jakarta Utara.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid dan Plh.Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Kementerian Sosial RI, M.Syafii Nasution dari rilis yang dinukil redaksi sore tadi.
Comments ( 0 )