Panas, Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie Saling Rebut Jabatan Ketum Kadin
KABARINDO, JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia tahun 2024 menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid. Munaslub Kadin berujung panas lantaran Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie saling rebut jabatan Ketum.
Dua kubu tersebut pun akan menggelar pernyataan sikap siang ini, Minggu (15/9/2024).
Dari pihak Anindya, rencananya akan menyelenggarakan Sarasehan bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas. Agenda tersebut juga dihadiri Formatur Munaslub Kadin 2024 yang terdiri dari Ketua Umum Terpilih sekaligus sebagai ketua formatur beserta anggota formatur.
Adapun anggota formatur yang turut serta meliputi Erwin Aksa, Jaya Baya, M. Khadafie, dan Nita Yudi. Acara ini akan diselenggarakan sekitar pukul 14.00 WIB di Menara Kadin, Jakarta Selatan.
Sementara dari pihak Arsjad Rasjid bakal menyampaikan sikap usai pelengseran bersama perwakilan 21 Kadin Provinsi. Pernyataan sikap juga akan diselenggarakan di Menara Kadin, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun pihak yang hadir meliputi Arsjad Rasjid, Yukki Nugrahawan Hanafi, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Wisnu W. Pettalolo, Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia, Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Untuk diketahui, Anindya Bakrie ditetapkan menjadi Ketua Umum Kadin. Penetapan dilakukan dalam MUNASLUB KADIN 2024. Sebelumnya, pengurus Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin mendesak segera digelar MUNASLUB.
Desakan itu muncul menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh Kadin, untuk mewujudkan wadah organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah. Selain oleh pengurus Kadin Daerah, desakan Munaslub juga disuarakan pengurus asosiasi pengusaha
Comments ( 0 )