Medali Emas Putri DKI Dicabut, Jabar Resmi Terima Emas Kickboxing PON 2024

Medali Emas Putri DKI Dicabut, Jabar Resmi Terima Emas Kickboxing PON 2024

KABARINDO, JAKARTA — Penantian panjang akhirnya berujung manis bagi dua atlet kickboxing putri Jawa Barat, Adilla Khairiyyah Ramdani dan Anggita Karna Deanty. Setelah melalui proses klarifikasi dan evaluasi teknis hampir dua tahun, Adilla dan Anggita resmi dinyatakan sebagai peraih medali emas nomor Creative Form Hand Team Putri cabang olahraga kickboxing PON XXI/2024 Aceh–Sumatra Utara.

Penyerahan pengalihan medali juara kickboxing PON 2024 dilakukan secara resmi di Gedung KONI Pusat, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Medali diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal KONI Pusat, Tb. Lukman Djajadikusuma, sebagai tindak lanjut atas putusan Dewan Hakim PB PON dan telah ditetapkan oleh Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). 

Sayangnya dalam prosesi ini tidak dilakukan proses serah terima medali emas dari KONI DKI kepada KONI Pusat yang dilengkapi Berita Acara sebagai wujud transparansi keputusan peralihan resmi medali emas nomor Creative Form Hand Team Putri PON 2024. 

Sekjen KONI Pusat Tb. Lukman Djajadikusuma menjelaskan bahwa proses pengalihan medali merupakan bagian dari mekanisme resmi organisasi olahraga nasional, menyusul ditemukannya kesalahan teknis yang tidak sempat diselesaikan sebelum penutupan PON 2024 silam. 

“Setiap laporan kami telaah mulai dari petugas lapangan hingga Dewan Teknik. Jika peraih perak naik menjadi emas, otomatis perunggu naik ke perak. Proses ini memang memerlukan waktu karena harus cermat dan berjenjang. Selain itu, masih ada beberapa kasus lain, termasuk doping, yang juga sedang berjalan,” ujar Tb. Lukman Djajadikusuma.

Ia menegaskan pelaksanaan peralihan medali ini adalah wujud nyata komitmen KONI untuk memastikan keadilan dan integritas kompetisi.

 

Sementara itu, keputusan ini juga berdampak pada pergeseran peringkat atlet dari provinsi lain. 

Ketua KONI Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko menyambut hasil tersebut dengan sikap sportif.

“Ini menjadi kebahagiaan bagi atlet kami yang kini dikoreksi menjadi juara ketiga. Semua ada proses dan keputusan. Hasil ini tetap menjadi capaian dan modal kepercayaan diri bagi atlet Jawa Tengah untuk terus berlatih dan berprestasi ke depan,” ujarnya.

Terkait bonus atlet, Sujarwanto menegaskan bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi Adilla Khairiyyah Ramdani dan pasangannya Anggita Karna Deanty momen penyerahan medali ini menjadi penutup dari perjalanan emosional yang panjang.

“Saya bahagia sekali dan merasa hak saya akhirnya terpenuhi. Hampir dua tahun saya menunggu tanpa kejelasan. Sempat sedih dan kecewa karena masalah ini berlarut-larut, padahal keputusan sudah ada sebelum penutupan PON,” ungkap Adilla.

Ia menuturkan bahwa sejak pertandingan berakhir, pihak Jawa Barat langsung mengajukan protes resmi hingga proses berlanjut ke sidang teknis.

“Sejak pengumuman di lapangan, manajer saya langsung protes. Kami yakin hasilnya. Alhamdulillah, keputusan tetap menetapkan Jawa Barat sebagai juara satu. Bonus medali emas sebenarnya sudah saya terima, hanya penyerahan medalinya yang baru dilakukan sekarang,” jelasnya.

Adilla berharap, ke depan regulasi dalam olahraga kickboxing semakin kuat dan konsisten agar atlet tidak kembali menjadi korban kesalahan teknis.

“Saya ingin terus berkembang dan berprestasi. Saya juga berharap kickboxing Indonesia semakin berjaya, dengan aturan yang ditegakkan secara konsisten,” tambahnya.

Dari Jawa Tengah, atlet Shindytyas Putri Vedaayana, yang berpasangan dengan Chavella Teyza Putri Budayana, turut menyampaikan rasa lega atas kejelasan hasil yang dinantikan.

“Kami akhirnya lega karena keputusan resmi sudah keluar. Kami menunggu SK dari KONI Pusat sebagai dasar bagi KONI Jateng dan Dispora untuk langkah selanjutnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan atlet tidak lagi menjadi korban. Regulasi harus semakin diperkuat,” tuturnya.

 

Medali Emas DKI Dicabut 

Sebelum akhirnya dialihkan kepada Tim Putri dari Jawa Barat, medali emas nomor Creative Form Hand Team Putri Kickboxing PON 2024 sempat diserahkan kepada Tim Putri DKI Jakarta. Tim Jawa Barat sendiri harus puas hanya meraih perak dan medali perunggu jatuh ke tangan Tim Putri Jatim dan Jateng. 

Keberatan dengan keputusan Dewan Hakim pertandingan yang dinilai tidak adil karena melanggar aturan pertandingan yang telah disepakati, Tim Jabar akhirnya melakukan protes ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Dewan Hakim PB PON. Hasilnya, Dewan Hakim PB PON menerima protes Tim Kickboxing Jabar dan mencabut medali emas yang sempat diberikan kepada Tim DKI.  

"Telah disepakati pertandingan nomor Creative Form Hand Team Putri Kickboxing PON 2024 menggunakan WAKO Rule. Di mana aturan tersebut secara tegas melarang peserta melakukan gerakan-gerakan akrobatik (kaki lebih tinggi dari pinggang), baik di kategori individu maupun tim. Aturan tersebut telah tertuang di dalam Technical Handbook Kickboxing PON 2024," tutur pelatih Tim Kickboxing Jabar, Pipit Septian. 

Jika menggunakan penilaian yang benar merujuk pada WAKO Rule, kata Pipit, maka Tim DKI tidak layak meraih medali emas karena nilainya lebih rendah dibandingkan Jabar, Sumsel, Jatim dan Jateng. Pasalnya, Tim DKI mengalami pengurangan nilai akibat melakukan gerakan-gerakan akrobatik dan unbalance landing (goyah) saat bertanding.

"Sehingga jika dilakukan penilaian dengan peraturan yang benar maka tim DKI hanya meraih total nilai 5,5. Karena nilai awal mereka yaitu 10 poin dikurangi 3 poin karena karena melakukan gerakan akrobatik 3 kali dan melakukan gerakan unbalance yang mana hal tersebut dilakukan pengurangan 0,5. Nilainya di bawah tim-tim yang lain yang dinyatakan kalah," ungkapnya. 

"Jabar memperoleh nilai 9,04, Sumsel 8,76 dan Jateng membukukan nilai 8,7. Karena itu medali emas yang sempat diberikan kepada Tim DKI harus dicabut dan dialihkan kepada Tim Jabar," pungkasnya. 

Berikut perolehan medali Nomor Creative Form Hand Team Putri Kickboxing PON 2024 setelah tindaklanjut putusan Dewan Hakim PB PON Aceh Sumut XXI 2024:

Medali emas direbut Tim Jabar yang diperkuat Adilla Khairiyyah Ramdan dan Anggita Karna Deanty. Perak diraih Sumatra Selatan yang menurunkan duet Sevi Stella Aurel/Nayla Azzani. Kemudian medali perunggu jatuh ke tangan Jawa Timur yang menurunkan duet Bella Aiska Oktavia R/Bellinda Revandari. Kemudian satu medali perunggu lainnya di nomor ini jatuh ke tangan pasangan dari Jawa Tengah Sindhytyas Putri Vedhayana dan Chavella Teyza Putri Vedhayana