Aset Wakaf Tembus Rp2,7 Triliun Disokong Gerakan Nasional Wakaf Uang

Aset Wakaf Tembus Rp2,7 Triliun Disokong Gerakan Nasional Wakaf Uang
Aset Wakaf Tembus Rp2,7 Triliun Disokong Gerakan Nasional Wakaf Uang

FOTO/Dok.Kemenag

 

KABARINDO, JAKARTA -- Catatan Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan, selain ZIS-DSKL, akumulasi aset wakaf uang juga menunjukkan kinerja impresif. Menurut Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Dwi Irianti, hingga Oktober 2024, total aset wakaf uang mencapai Rp 2,7 triliun, tumbuh 229% sejak peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Januari 2021. 

Pertumbuhan ini didorong oleh penerbitan 13 seri Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) dengan nilai akumulasi Rp1,159 triliun atau 42,9% dari total aset wakaf.

Dwi Irianti menambahkan, peningkatan ini tidak terlepas dari penguatan ekosistem wakaf, termasuk sertifikasi 4.646 nazhir (pengelola wakaf) dan partisipasi 50 bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Pengelola Wakaf Uang (LKS PWU).

“Wakaf dan ZIS-DSKL kini menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis syariah dan pemberdayaan masyarakat. Kami juga memperkuat tata kelola dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya dikutip Rabu (25/12/2025).

Dwi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat untuk menjaga momentum ini di 2025. Dia optimistis bahwa dana sosial syariah akan terus berkembang dan menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Keberhasilan ini menjadi bukti ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang dan memiliki peran strategis mendorong kesejahteraan sosial serta pemerataan ekonomi. Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah dengan memperluas edukasi, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Kami optimistis bahwa wakaf uang dan dana sosial keagamaan lainnya akan menjadi instrumen yang semakin vital dalam membangun kemandirian ekonomi umat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis syariah,”urainya