Activision Tuntut Penyebar Cheat Call of Duty
KABARINDO, JAKARTA - Pengembang game Amerika Serikat, Activision, mengambil langkah hukum terkait keberadaan cheat game besutannya, Call of Duty.
Cheat memang sudah menjadi masalah yang dihadapi pengembang game di seluruh dunia.
Sebab jika tidak ditindaklanjuti, cheat bisa membuat pengembang merugi karena hilangnya pemain.
Berbagai cheat bisa berupa apa saja, mulai dari program ilegal hingga perintah perangkat lunak yang memodifikasi file game.
Baru-baru ini pengembang game besar Amerika Serikat, Activision, meradang akibat keberadaan cheat di game besutannya, Call of Duty.
Hal itu terlihat dari upaya hukum yang dilakukan oleh Activision kepada salah satu pengedar cheat Call of Duty, EngineOwning.
Tuntutan hukum tersebut bertujuan sebagai langkah menekan perkembangan program ilegal yang membuat pemain dapat melakukan kecurangan di Call of Duty.
Dalam tuntutan tersebut, Activision menyebut bahwa EngineOwning merupakan perusahaan bisnis online yang berisi entitas bisnis jerman dengan banyak individu.
EngineOwning dituding terlibat dalam pengembangan, penjualan, distribusi, pemasaran, dan eksploitasi sebuah cheat yang meretas game multipemain online.
EngineOwning sendiri adalah sebuah laman yang memiliki penawaran kepada pemain untuk menggunakan program ilegal untuk melakukan kecurangan di berbagai game multipemain.
EngineOwning percaya bahwa setiap pemain harus bisa menang dan menikmati permainan mereka.
Sumber; IGN
Comments ( 0 )