Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Resmi Bercerai
KABARINDO, JAKARTA - Selebgram, Tyna Kanna, akhirnya resmi bercerai dengan Kenang Mirdad pada Selasa (18/1/2022).
Putusan soal perceraian tersebut diumumkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Untuk perkara nomor 2982 pdt g 2021, alhamdulillah hari ini menyampai puncaknya yaitu telah diputuskan tersebut telah dibacakan secara online atau secara ecourt. Hari ini telah dibacakan dan upload melalui aplikasi ecourt dan sipp dan amar putusan yang pertama dalam konvensi mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Januari 2022.
Hak Asuh Jatuh pada Tyna Kanna
Taslimah mengungkap bahwa gugatan Tyna Kanna dikabulkan dan memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Tyna.
"Kedua menjatuhkan talak bain sughro dari tergugat Kenang Kanna Mirdad bin Jamal Mirdad terdapat penggugat Dwi Jayanti Binti R Dwi Handoyo. Ketiga menetap anak tergugat yang bernama Alaia Lavmintikana Mirdad binti Kenang Kanna Mirdad yang kini berusia 11 dan Aluna Laila binti Kenang Kanang Mirdad yang berusia 8 tahun berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," paparnya.
Baca Juga: Tiga Pemain Pilihan Shin Tae-yong dalam FIFA Awards 2021
"Dengan perintah kepada penggugat untuk tidak menghalangi akses tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang serta membawa berlibur kedua anak penggugat dan tergugat. Sepanjang tidak mengganggu kesehatan dan pendidikan kedua anak tersebut," ungkap Taslimah.
"Harus ikhlas. Akhir-akhir ini juga makin ikhlas kan ya. Jadi sudah menerima karena waktu prosesi persidangan ini sampai saat ini kami nggak ada keberatan," kata Zikri di kesempatan yang sama.
Sumber Berita: Detik.com
Foto: Tyna Kanna
Comments ( 0 )