Soal Bidding Tuan Rumah Piala Asia 2023, AFF Tunggu Dokumen Resmi dari PSSi
KABARINDO, JAKARTA - Perwakilan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan catatan kepada PSSI . Hal itu setelah melakukan inspeksi venue Piala Asia 2023. Indonesia, Qatar, dan Korea Selatan sedang bersaing untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023. Masing-masing negara akan diinspeksi secara bertahap oleh AFC .
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi mengatakan AFC sudah menutup rangkaian inspeksi di Indonesia. Oleh karena itu, AFC memberikan masukan terkait hasil pengecekan venue yang sudah dilakukan di Jakarta dan Surakarta dalam empat hari kunjungannya.
"Selama pertemuan ini tim inspeksi AFC memberikan masukan dan rekomendasi terkait venue yang sudah dikunjungi dalam kurun waktu 3-4 hari ini.
Masukan dan umpan balik yang dipaparkan secara umum positif," tutur Yunus Nusi dilansir dari laman resmi PSSI, Minggu (4/9/2022).
Mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu mengatakan pihaknya akan bergerak cepat merespons masukan dari AFC.
Tujuannya agar Indonesia bisa terpilih sebagai tuan rumah Piala Asia 2023. "Tinggal PSSI memaksimalkan lagi persyaratan-persyaratan tambahan untuk melengkapi dokumen bidding menjadi tuan rumah Piala Asia 2023 mendatang," katanya.
Yunus Nusi mengatakan cukup singkat waktu yang diberikan AFC untuk PSSI merampungkan berbagai administrasi. Akan tetapi, pihaknya optimistis bisa dituntaskan segera mungkin.
"AFC meminta PSSI selambat-lambatnya mengirimkan dokumen resmi bidding pada 15 September 2022. Selanjutnya, mereka akan mengumumkan tuan rumah Piala Asia 2023 pada 17 Oktober 2022 mendatang," ucapnya.
L
Comments ( 0 )