Silfester Masih Juga Belum Ditahan
JAKARTA, KABARINDO-- Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina telah divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 lalu. Namun, hingga kini belum juga dieksekusi oleh Kejaksaan.
Silfester dikenal sebagai orang di barisan terdepan dalam membela Joko Widodo. Ia termasuk relawan Jokowi yang sering tampil di acara TV untuk membela Jokowi dan juga keluarganya. Sebagai relawan, ia aktif menangkis dan memberikan serangan balik terhadap para pengkritik Jokowi.
Awal pekan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Silfester harus dieksekusi. “Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia gak datang ya silakan saja, kami harus eksekusi,” ujar Anang Supriatna di gedung Kejagung.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan Silfester Matutina terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kala.
Ia lantas dijatuhi vonis 1 tahun penjara, vonis itu di bacakan pada 30 Juli 2018. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018.
Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester Matutina menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. “Dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 2.500,00,” bunyi putusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Andi Samsan Nganro pada Senin, 16 September 2019.
Namun sampai hari ini putusan majelis hakim kasasi itu belum juga dieksekusi. Sampai Jumat, 8 Agustus 2025, Kejaksaan belum merealisasikan janjinya untuk menahan Silfester Matutina.
Perihal akan adanya eksekusi dari Jaksa Penuntut Umum, Silfester Matutina mengaku siap menjalani proses hukum. “Enggak ada masalah (kalau akhirnya dipenjara)," ucap Silfester saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Agustus 2025. Namun Silfester mengaku belum menerima dari kejaksaan perihal penahanan dirinya.
Menurutnya permasalahan dengan Jusuf Kalla sudah selesai di luar pengadilan. Dia mengaku telah berdamai dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Jusuf Kalla dan kami berhubungan baik. Dan proses hukum juga sudah saya jalani," tutur Silfester.
Berikut bunyi kutipan unjuk rasa Silfester yang dianggap memfitnah Jusuf Kalla. “Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla, mari kita mundurkan Jusuf Kalla, karena Jusuf Kalla menggunakan rasisme, isue sara untuk memenangkan Anis Sandi “betul” dan untuk kepentingan politik jusuf kalla tahun 2019 dan untuk kepentingan korupsi keluarga Jusuf Kalla," dikutip dari SIPP PN Kejari Jaksel.
Sumber: Tempo
Comments ( 0 )