Sempat Tuai Kontroversi, Pengadilan Seoul Barat Bolehkan Snowdrop Lanjut Tayang
KABARINDO, SEOUL - Setelah sempat mengundang kontroversi kini drama Snowdrop akhirnya kembali diperbolehkan untuk lanjut tayang.
Sebelumnya Permintaan penghentian tersebut disampaikan melalui sebuah petisi yang ditujukan ke Blue House selaku lembaga perwakilan pemerintah untuk menerima keluhan dan protes masyarakat.
Sejumlah masyarakat memprotes Snowdrop melalui petisi yang sudah ditandatangani lebih dari 200 ribu orang.
Alhasil, Blue House kemudian dituntut memberikan respons atas petisi itu dengan membawanya ke jalur hukum.
Blue House sendiri tak memberikan komentar dan memilih untuk melimpahkan kontroversi tersebut ke pengadilan Distrik Seoul Barat.
Kini, setelah melalui rentetan evaluasi, Pengadilan akhirnya memutuskan Snowdrop boleh lanjut tayang
"Bahkan jika 'Snowdrop' didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima [distorsi itu sebagai fakta] secara mentah-mentah adalah rendah." ungkap pengadilan dalam pernyatan tertulis
Pengadilan selanjutnya menyatakan bahwa saat ini juga tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah,.
"bahkan jika undang-undang seperti itu memang ada, Kecuali jika konten drama tersebut secara langsung melibatkan [kelompok sipil] , maka sulit untuk membantah bahwa drama itu melanggar hak [grup].” ungkap Pengadilan menambahkan.
JTBC sendiri selaku pihak pembuat drama terus berargumen bahwa tuduhan distorsi sejarah adalah kesalahpahaman yang akan diluruskan di episode mendatang, dan minggu lalu, jaringan tersebut memilih untuk mengubah jadwal siarannya untuk menayangkan tiga episode "Snowdrop" berturut-turut dalam upaya untuk membuktikan itu.
Sementara itu, publik masih menunggu tanggapan Blue House atas petisi nasional terkait drama tersebut.
Alasan Diprotes
Kontroversi drama Snowdrop terjadi mengingat kisahnya yang berlatar tahun 1987 dinilai tak sesuai dengan fakta di lapangan.
Tahun 1987 bisa dibilang masa yang sangat sensitif dan penting bagi gerakan pro-demokrasi di Korea Selatan, yang saat itu di bawah pemerintahan rezim militer Presiden Chun Doo-hwan.
Saat itu, pemerintahan Chun Doo-hwan sudah digempur oleh beragam demonstrasi dari pelajar di Korea yang kemudian diredam dengan kekerasan. Puncaknya kejadian Gwangju Uprising yang digelar pada 18-27 Mei 1980, yang menewaskan ratusan orang.
Kemarahan masyarakat pun makin tak terbendung saat mahasiswa Seoul National University Park Jong-cheol tewas di tangan polisi yang menangkap dan menginterogasinya dengan metode penyiksaan .
Dari sinilah gerakan June Democracy Movement lahir dan berlangsung pada 10- 29 Juni 1987.
Beberapa fakta kejadian dan latar belakang ini lah yang kemudian mengalami beberapa perubahan di Snowdrop sehingga mengalami kontroversi
Sumber/Foto: Soompi
Comments ( 0 )