Selama Tes Pramusim, Aksi Kriminal Nihil
KABARINDO, LOMBOK— Tes Pramusim yang berlangsung selama tiga hari di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, berjalan dengan aman dan lancar.
Tidak ditemukan adanya aksi keriminalitas yang mengganggu jalannya tes pramusim. Namun setidaknya ada 21 unit Drone liar yang terbang di seputaran sirkuit ditertibkan. Drone diturunkan paksa menggunakan Jamer Drone, oleh Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, selama tes pramusim berlangsung. Mereka sudah menerjunkan aparat yang berseragam lengkap dan yang berseragam pereman. Ini untuk mendeteksi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban selama berjalannya tes pramusim.
“Ada beberapa hal yang menjadi atesi kami, seperti drone yang akan mengganggu helikopter yang akan terbang. Termasuk anjing liar, tapi semuanya sudah kita selesaikan. Kita pastikan tidak ada kejadian keriminal selama event berlangsung, semua berjalan nyaman dan bisa memberikan suatu kepercayaan terhadap dunia luar bahwa kita bisa melakukan dan siap untuk MotoGP,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK M.Si, saat konfrensi pers di Media Center Indonesia (MCI), Minggu (13/2/2022)
Untuk Dorne sesuai aturan yang telah disepakati, pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, Drone liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang. Ditakutkan menggangu jalannya race. Sesuai SOP, drone ilegal tidak boleh berkeliaran. Karena banyak peralatan lain di lokasi sirkuit. Untuk itu, warga sudah diimbau tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit.
“Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan dan sampai saat ini ada sekitar 21 drone yang kita tertibkan. Pada hari kamis ada 5 drone, Jumat 9 drone dan sabtu 7 drone,” jelasnya.
Drone yang terdeteksi akan diturunkan paksa. Kepada pemiliknya diimbau tidak menerbangkan saat event pre season atau pra musim MotoGP ini. Jika drone tersebut kembali diterbangkan, aparat akan memberikan tindakan. Tim TIK memiliki alat anti-drone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika, yang dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal yang terbang di sekitar area sirkuit.
“Drone tidak boleh diterbangkan di sekitar sirkuit karena itu sangat membahayakan arena sirkuit, di mana helikopter terus standby mengikuti alur pembalap yang ada di sirkuit. Jadi kami melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, di mana dari jarak 2 km drone ilegal dapat kami deteksi,” katanya.
Jika drone tersebut mendekat ke area sirkuit, akan terjadi drone jammer agar tidak bisa dikendalikan oleh pemiliknya. Selain itu, mereka menempatkan anggota di tiap-tiap bukit untuk memantau. Dimana Drone jammer adalah perangkat pemancar gelombang radio yang kekuatannya sangat terarah dengan menggunakan teknik pemancar high gain directional antenna untuk diarahkan ke drone dengan maksud melumpuhkan fungsi penerimaan gelombang radio pada sebuah drone sasaran.
Penerbangan drone sendiri juga memiliki regulasi yang memiliki dasar hukum yang tercantum dalam undang- undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dimana memiliki sanksi hukum pidana dan denda.
“ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak ada drone di luar drone milik penyelenggara dan terkait yang telah diberi izin. Karena banyak peralatan lain di sekitar sirkuit, seperti helikopter dan beberapa alat lainnya, yang dimiliki penyelenggara dan TNI-Polri,”pungkasnya.
Comments ( 0 )