Punya Risiko Pengaruhi Sistem Demokrasi, LP3ES Berharap Polisi Siber Ditinjau Ulang

Punya Risiko Pengaruhi Sistem Demokrasi, LP3ES Berharap Polisi Siber Ditinjau Ulang

KABARINDO, JAKARTA Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fajar Nursahid mengingatkan bahwa polisi siber memiliki risiko memengaruhi sistem demokrasi di Indonesia.

Sebab, dengan adanya polisi siber, masyarakat ditakutkan tidak leluasa dalam menyampaikan aspirasinya.

"Mereka merasa ketika menyatakan aspirasi, itu banyak terjadi tekanan," kata Fajar Nursahid.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Fajar menyampaikan paparan materinya dalam diskusi publik bertajuk Catatan Akhir Tahun Bidang Politik, Media, dan Demokrasi yang disiarkan di Twitter Spaces (12/12/2021) malam.

Adapun menurut lamani Patroli Siber, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri dan bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.



Beberapa jenis kejahatan siber yang ditangani oleh satuan ini seperti kebebasan berpendapat, tindakan pencemaran nama baik (online defamation), dan ujaran kebencian (hate speech).

Fajar berpendapat bahwa kinerja polisi siber masih ambigu karena berisiko menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang ini menyampaikan aspirasi, terutama lewat media sosial.

Baca Juga: Dominasi Lewis Hamilton Terhenti, Mercedes Masih di Puncak Konstruktor 

"Hampir 120 orang memperoleh peringatan mengenai konten-konten yang mereka publikasikan di sosial media pada kuartal kedua tahun 2021," ungkap Fajar.

Alhasil, masyarakat mulai ragu menyampaikan aspirasnya yang bisa berujung pada tingkat partisipasi publik dalam menyampaikan pandangan soal kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Fajar berharap polisi siber perlu memperoleh tinjauan ulang yang lebih mendalam agar tidak disalahpersepsikan oleh masyarakat.

Sumber berita: Antara

Foto: Antara, Pixabay