Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., Diangkat sebagai Ketua Senat Guru Besar Universitas Jayabaya
KABARINDO, JAKARTA—Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya, resmi diangkat sebagai Ketua Senat Guru Besar Universitas Jayabaya. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan keputusan Yayasan Jayabaya untuk memperkuat kepemimpinan akademis dan meningkatkan kualitas pendidikan di institusi tersebut. Universitas Jayabaya telah meraih predikat Unggul sejak 24 Juni 2025.
Universitas Jayabaya mengumumkan pengangkatan anggota Senat baru berdasarkan keputusan yang diambil oleh Yayasan Jayabaya. Proses ini menegaskan komitmen Universitas Jayabaya untuk memperkuat tata kelola akademik serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
“Bagi saya, ini merupakan bentuk apresiasi dan saya sangat bersyukur dan berterima kasih. Ini juga amanah dan tentunya saya akan memberikan kontribusi yang nyata untuk Universitas,” kata Prof Harris kepada wartawan.
Prof Harris Arthur Hedar bukan sosok sembarangan. Pria asal Makassar ini, pernah menjadi Staf Ahli Bidang Hukum Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia pada tahun 2015-2019.
Dia memiliki 12 gelar yang melekat pada namanya Prof. Dr. Harris Arthur Hedar S.H., M.H., CCD., CIRP., CTCL., CPCD., CCCS., C.Med., CMCL., CREL
Dari gelar yang melekat pada namanya terdapat 12 gelar. Empat diantaranya merupakan gelar pendidikan formal mulai dari sarjana hukum, magister hukum hingga profesor hukum. Sementara delapan lainnya merupakan gelar non akademik atau sertifikat profesi.
Pria, kelahiran 24 Juni 1962, ini menyelesaikan gelar Sarjana dan Magister pada jurusan Hukum di Universitas Narotama Surabaya dan meraih gelar Doktor di jurusan yang sama di Universitas Jayabaya Jakarta. Ia ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 8 Juni 2020.
Saat ini, ia juga dipercaya sebagai Head of Corporate Lawyer Lion Air Group sejak tahun 2006 hingga sekarang.
Selain itu dia juga merupakan Advokat pada Kantor Advokat DR Harris Arthur Hedar S.H, M.H dan Rekan sejak tahun 2013 hingga sekarang.
Berikut Susunan Anggota Senat Universitas Jayabaya:
1. Ketua: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. (Wakil Rektor IV)
2. Sekretaris: Dr. Hendra Dinatha, S.H., M.H. (Wakil Rektor III)
3. Anggota:
- Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H, M.Hum
- Prof. Ir. Herliati, M.T., Ph.D
- Dr. Drs. H. Syahid Suhandi Aziz, M.M
- Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn
- Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.H
- Sinta Julina, S.Sos., M.Si
- Dr. Jakfar, S.E., M.M
- Dr. Tofik Yanuar Chandra, S.H., M.H
- Drs. Denny Ramdhany, M.Si
- Dra. Winarni, M.Si
- Dr. Widura Imam Mustopo
- Era Sari Munthe, S.Kom., M.M.Si
- Mubarokah Nuriani Dewi, S.T., M.T
- Dr. Ir. H. Eri Setia Ramadhan, M.T
- Prof. Dr. Rustam Didong
- Prof. Dr. Hamdi H
Dengan pengangkatan ini, Universitas Jayabaya semakin memperteguh komitmennya untuk memberikan kontribusi terbaik dalam dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia.
Comments ( 0 )