Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Publik

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Publik

KABARINDO, JAKARTA - Polisi mengungkap peredaran uang palsu (upal) sebesar Rp22 Miliar yang diduga hendak diedarkan saat Idul Adha 2024. Polisi juga menciduk 3 orang pelaku peredaran upal tersebut di sebuah kantor Akuntan Publik kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

"Ada 3 orang tersangka yang diamankan dengan sangkaan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu sebanyak Rp22 Miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Senin (17/6/2024).

Menurutnya, ketiga orang pelaku peredaran upal tersebut ditangkap polisi pada Sabtu, 15 Juni 2024 kemarin. Mereka diamankan polisi di sebuah kantor Akuntan Publik kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

"Lokasi penangkapannya ada di Kantor Akuntan Publik Umaryadi di Jalan Srengseng Raya nomor 3, RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat," tuturnya.

baca juga:

4 Orang Sindikat Pengedar Miliaran Uang Palsu Ditangkap di Jombang   

Dia menambahkan, ketiga pelaku peredaran upal tersebut berinisial M yang berprofesi sebagai pekerja swasta asal Cirebon, FF yang berprofesi sebagai pekerja swasta asal Surabaya, dan YA yang berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Sukabumi. Polisi saat ini tengah mendalami peran ketiga pelaku yang baru diamankan tersebut.