Polda Kalsel Menindak 155 Truk Muatan Berlebih hingga Desember 2021
KABARINDO, BANJARMASIN - Sebanyak 155 truk bermuatan melebihi tonase ditindak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) ketika melintas di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, menyebut bahwa upaya tersebut dilakukan untuk menekan pelanggaran atas muatan truk berlebih.
"Tindakan tegas berupa menilang truk, kami lakukan sebagai upaya menekan pelanggaran terkait melebihi tonase," ucap Kombes Pol Maesa Soegriwo di Banjarmasin dilansir dari Antara.
Kombes Pol Maesa Soegriwo menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan polres telah melakukan penindakan serentak sejak Juli s.d. Desember 2021.
Total, Ditlantas Polda Kalsel telah melakukan penindakan (menilang) sebanyak 49 kali sedangkan polres sebanyak 13 kali.
Menurut data, Polres Banjarbaru dan Polres Banjar paling banyak melakukan penilangan dengan 19 kali.
Maesa mengingatkan kepada para pelaku usaha hingga sopir untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak melanggar batas maksimal kapasitas muatan.
Dia menambahkan bahwa mematuhi kapasitas muatan kendaraan akan membantu menjaga kondisi jalan yang dilintasi oleh truk tersebut.
Apalagi dengan kondisi jalan di Kalsel yang hanya masuk kelas II dan kelas III membuat wilayah tersebut tidak cukup daya dukung untuk menerima muatan dan dimensi kendaraan bermotor ukuran besar.
"Kecelakaan lalu lintas rawan terjadi akibat pelanggaran muatan," Maesa memungkasi.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )