PLN Cari Mitra Untuk Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
KABARINDO, JAKARTA - Perusahaan pelat merah, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), mencari investor untuk bekerja sama dalam membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Fasilitas tersebut dibutuhkan untuk mengantisipasi meningkatnya penggunaan mobil listrik di Tanah Air.
"Untuk percepatan pembangunan SPKLU, PLN membuka kesempatan bagi swasta untuk ikut berpartisipasi dengann skema bisnis yang sudah disiapkan PLN," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Hingga saat ini, katanya, PLN telah membangun 60 unit SPKLU yang tersebar di 45 lokasi pada 21 kota sebagai upaya untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Jumlah tersebut akan bertambah karena PLN sedang membangun 54 unit SPKLU di 21 kota lainnya.
Lebih lanjut Zulkifli memaparkan keunggulan kendaraan listrik dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil, di antaranya ramah lingkungan karena minim emisi karbon dan juga dapat menghemat devisa negara dari berkurangnya impor BBM.
"Kita paham kita mengimpor triliunan rupiah bahan bakar untuk mobil fosil, sementara untuk mobil listrik kita tidak melakukan impor terkait dengan energi primer. Ini dua hal yang sangat mendukung pertumbuhan ekonomi kita ke depan," ujar Zulkifli.
Ditambahkan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril bahwa penggunaan kendaraan listrik merupakan kunci untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, sebab penghematan devisa atas berkurangnya impor minyak bisa dialihkan untuk membiayai sektor yang lebih produktif.
Pada kesempatan yang sama, Bob Saril menuturkan pihaknya akan memberikan potongan harga sebesar 30 persen kepada pemilik kendaraan listrik yang mengisi daya baterainya di rumah, yakni menjadi Rp1.100 per kilowatt hour (kWh).
Selain itu, katanya, PLN juga akan memberikan fasilitas potongan biaya tambah daya bagi pemilik kendaraan listrik yang ingin menambah daya listriknya, dengan cukup membayar Rp150.000 yang sebelumnya dipatok Rp4,5 juta.
Comments ( 0 )