Penyebab Harga Pupuk Non Subsidi Kian Meroket

Penyebab Harga Pupuk Non Subsidi Kian Meroket

KABARINDO, JAKARTA - Dwi Andreas Santoso, pengamat pangan IPB sekaligus Ketua Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) menjelaskan, jika kenaikan harga pupuk non subsidi pasti akan terjadi mengingat terjadinya kenaikan harga internasional.

Untuk saat ini harga internasional juga mengalami kenaikan yang signifikan dari bulan Mei lalu. Kenaikan tersebut akan terus bertahan hingga akhir tahun tak lain karena banyak faktor, seperti adanya pandemi dan melonjaknya harga komoditas di pasar Internasional yang pasti mempengaruhi harga pokok produksi pupuk di Indonesia.

“Harga pupuk internasional melonjak drastic, dari Mei 2021 sampai hari ini, itu kenaikan sudah tiga kali lipat untuk urea,” kata Andreas, Minggu 2/1/2022.

Andreas menyebutkan seluruh pupuk urea seperti diammonium fosfat atau DAP naik 2,6 kali lipat. Termasuk ammonium sulfat atau ZA. Harga urea tak lepas dari meningkatnya harga gas yang naik Sembilan kali lipat menjadi sekitar US$ 25 per MMBTU dari yang sebelumnya sekitar USD 3 per MMBTU.

Dari situlah Andrea menilai jika kenaikan harga pupuk non subsidi juga terkena imbas dari kondisi harga internasional. Walaupun begitu, ia menilai jika pupuk non subsidi dalam negeri tidak akan setinggi harga internasional.

“Kenaikan bahan baku urea yakni gas luar biasa tinggi sehingga mendongkrak harga pupuk, sehingga harapan kita dalam beberapa bulan harga gas alam akan turun, dan kalau harga gas alam turun barangkali pupuk terutama yang berbasis nitrogen akan turun,” katanya.

Andreas juga mengatakan, sejauh ini produsen pupuk dalam negeri sudah berusaha menetapkan harga yang terjangkau demi memenuhi kebutuhan pupuk para petani. Oleh karena itu, ia juga menjelaskan jika produsen pupuk tidak bisa menurunkan harga khususnya non subsidi karena mengacu pada harga internasional.

“Kan harga internasional saja jauh lebih tinggi dari harga domestik, jadi tidak bisa. Memang dengan mekanisme subsidi ya paling ditingkatkan anggaran untuk pupuk subsidinya, tapi kalau dalam waktu dekat ini ya bagaimana, kalau saya usul uang dari pemerintah diberikan langsung ke petani, direct payment aja, jadi mereka bisa membeli pupuk non subsidi sehingga perusahaan pupuk juga tidak terlalu merugi,” kata Andreas.

Harga Pupuk Mengikuti Harga Internasional

Sekjen Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI), Achmad Tossin membenarkan hal tersebut, harga pupuk non subsidi murni mengikuti harga internasional.

“Kalau harga tinggi di pasar internasional, kemudian kita serta merta menurunkan harga meskipun masih untung itu konsekuensinya menurut saya agak rumit juga,” kata Tossin.

“Manajemen tidak sesederhana itu mengambil keputusan hanya dengan tujuan tertentu, nanti disangka kita menurunkan potensi keuntungan lagi, bisa jadi temuan BPK lah dan sebagainya,” tambahnya.

Dalam keterangannya menjelaskan jika menurunkan harga pupuk subsidi dari harga internasional hanya untuk kepentingan beberapa orang akan menimbulkan dumping. Kebijakan tersebut justru akan berdampak buruk pada produsen pupuk.

Sumber: Detik.com

Foto: Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto/Detik.com