Penumpang Tujuan Domestik Bandara Soeta Bebas Antigen dan Test PCR
KABARINDO, TANGERANG - Penyedia jasa layanan tes PCR dan antigen di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) masih tetap membuka layanan. Meskipun saat ini penumpang tujuan domestik telah dibebaskan dari kewajiban test PCR dan antigen.
Dilansir dari Sindonews, salah satu petugas Farmalab, Rahmawati mengatakan, saat ini masih ada calon penumpang yang membutuhkan test PCR ataupun antigen. Mayoritas merupakan calon penumpang internasional dan calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap.
"Masih ada yang tes di sini, mayoritas penumpang internasional. Karena aturannya memang khusus domestik," kata Rahmawati pada Rabu (9/3/202).
Terlihat pada Rabu siang, di tempat pemeriksaan PCR dan antigen tidak tampak calon penumpang yang mengantre. Hal ini berbanding terbalik dengan beberapa waktu lalu sebelum kewajiban test PCR ataupun antigen bagi penumpang domestik dihapuskan.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi menuturkan, layanan swab antigen dan PCR masih tetap beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain untuk melayani calon penumpang internasional, juga untuk melayani calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap. Mereka yang akan melakukan perjalanan internasional ataupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap harus melengkapi dokumen hasil swab negatif.
Untuk hasil antigen 1x24 sebelum penerbangan, sementara PCR 3x24 jam sebelum penerbanganm Adapun bagi yang memiliki komorbid sehingga tidak diperbolehkan menerima vaksinasi, selain hasil swab negatif, maka juga harus dilengkapi dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit.
Comments ( 0 )