Penelitian MUI Soal Ponpes Al Zaitun Indramayu: Dari Penyimpangan Agama hingga Terafiliasi Gerakan NII
KABARINDO, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan hasil penelitian terkait kasus Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebutkan, pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang saat ini menjadi sorotan publik itu.
Belakangan ponpes Al Zaytun diprotes oleh sejumlah kelompok masyarakat karena diduga mengajarkan yang bertentangan dengan agama Islam di pondok pesantren tersebut.
Ikhsan menyebut, berdasarkan hasil penelitiannya, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Diketahui, NII merupakan merupakan gerakan separatisme yang dipelopori oleh S.M. Kartosoewirjo. Tujuan didirikannya NII adalah untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," kata Ikhsan kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Rabu (21/6/2023).
Dia menjelaskan, penyimpangan itu jelas terlihat dari segala bentuk gerakannya yang persis dengan NII. "Baik dari pola rekrutmen, dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ucap dia.
Ikhsan menjelaskan dari segala kegiatan yang ada di ponpes tersebut, paham keagamaan yang diajarkan oleh Al Zaytun menyimpang. Oleh karena itu, ia menilai perlu dilakukan pembinaan oleh pemerintah, khususnya MUI.
"Artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan. Kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," ucap Ikhsan
"Dan sebagai Majelis Ulama Indonesia tentu dia wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah," sambungnya.
Comments ( 0 )