Pemilu 2024: Kemenkopolhukam Ingatkan Pers Harus Jadi Referensi Utama Para Pemilih
KABARINDO, JAKARTA - Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopohukam) Janedjri M. Gaffar mengingatkan pers harus menjadi referensi utama bagi para pemilih mengenai seluruh informasi pemilu pada Pemilu Serentak 2024.
"Pers harus menjadi referensi utama agar pilihan rakyat pada Pemilu Serentak 2024 mendatang didasari oleh pertimbangan kepentingan keutuhan, kesatuan, dan kemajuan bangsa; bukan didasari oleh sentimen pribadi atau kelompok," kata Janedjri saat membacakan pidato kunci dari Menkopolhukam Mahfud MD dalam seminar "Pers dan Pemilu Serentak 2024" di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, lanjut Janediri, segenap insan pers di Tanah Air dituntut memiliki kemampuan dan kesadaran dalam memainkan peran strategis dan sentral, seperti bertindak selektif dalam memilih narasumber yang kompeten dan bertanggung jawab serta memilih judul dan sudut pandang berita secara konstruktif.
Langkah itu pun akan berperan besar dalam mencegah terjadinya praktik dan fenomena clickbait, yakni membuat judul berita yang bombastis, namun tidak sesuai dengan isi beritanya.
"Semua itu tentu harus disertai pula dengan kemampuan para wartawan di lapangan yang dibekali dengan kemampuan teknis dan wawasan yang memadai," jelasnya.
Sejauh ini, menurut dia, penyelenggaraan pemilu rentan menimbulkan konflik atau pembelahan sosial karena dipenuhi dengan informasi bohong atau hoaks yang memecah-belah persatuan masyarakat.
"Berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2014 dan 2019, salah satu fenomena yang sangat menguat adalah munculnya berita bohong dan disinformasi. Fenomena ini tidak sekadar akan merugikan kita semua karena mengelabui pandangan publik yang berujung pada kekeliruan pilihan pada saat pemilu, tetapi juga dapat melahirkan pembelahan sosial yang dipenuhi dengan kebencian," ujar Janediri.
Keadaan seperti itu tidak hanya berujung pada konflik sosial, tetapi juga dapat menjadi penghambat penyelenggaraan negara dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pers harus menjadi penyuara kepentingan publik yang objektif serta menyajikan berita berimbang berbasis fakta, bukan kepentingan. Foto: Anfara
Comments ( 0 )