Pemerintah Indonesia Tolak Terbitkan Visa Atlet Israel
KABARINDO, JAKARTA--Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memutuskan untuk tidak menerbitkan visa bagi kontingen atlet Israel yang berencana mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta pada 19-25 Oktober 2025.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Indonesia secara luas, termasuk penolakan tegas dari berbagai organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah provinsi DKI Jakarta, partai politik serta suara publik yang terekam dalam berbagai media.
"Pemerintah senantiasa mendengarkan dan memperhatikan pandangan serta masukan masyarakat dalam setiap langkah kebijakan yang diambil, khususnya terkait isu yang menyangkut prinsip dan sikap politik luar negeri Indonesia," bunyi keterangan Kemenko Kumham Imipas, Jumat (10/10/2025).
Kebijakan ini disebutkan selaras dengan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang secara konsisten menegaskan tidak adanya hubungan diplomatik atau bentuk kontak apa pun dengan Israel sampai negara tersebut mengakui kemerdekaan dan kedaulatan penuh Negara Palestina.
Kementerian yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra tersebut menegaskan, Indonesia akan mempertimbangkan pembukaan hubungan diplomatik dan kerja sama internasional dengan Israel hanya setelah Israel memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat.
"Sikap tegas ini merupakan implementasi langsung dari sikap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara berulang menegaskan posisi Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina," tulis keterangan yang sama.
Lebih lanjut, dalam berbagai forum internasional, termasuk Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Presiden Prabowo telah menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang menindas rakyat Palestina khususnya di Gaza.
Kemenlu Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, memperhatikan statemen Menteri Luar Negeri Sugiono, serta komunikasi dengan pengurus organisasi olahraga senam artistik Indonesia yang telah sebelumnya mensponsori pemberian visa bagi atlet Israel tersebut, untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara terkoordinasi dan dilaksanakan dengan konsisten.
“Pemerintah Indonesia akan terus berpegang teguh pada konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang berpihak pada perdamaian dunia dan keadilan bagi bangsa-bangsa yang tertindas, termasuk rakyat Palestina,” tutup pertanyaan Kemenko Kumham Imipas.
Comments ( 0 )