Pastikan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Dijalankan, Dinas Perdagangan Sulsel Awasi Distributor
KABARINDO, MAKASSAR - Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan terus memantau sejumlah distributor minyak goreng di Kota Makassar.
"Setidaknya ada tiga distributor yang sudah kami dikunjungi dan terus melakukan pemantauan," kata Kadis Perdagangan Sulsel, Ashari F Radjamilo di Makassar, Rabu, menanggapi pendistribusian minyak goreng yang dapat mempengaruhi harga di pasaran.
Pemantauan pihak Dinas Perdagangan Sulsel bekerja sama Dinas Perdagangan Kota Makassar, Satgas Pangan Polda, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar dan Satpol-PP.
Adapun ketiga distributor minyak goreng yang berada dalam pantauan itu adalah UD Mitra Makassar, PT Indomarco Prismatama (Indomaret), dan PT Indomarco (khusus minyak goreng Bimoli).
Dari hasil pantauan tersebut, lanjut Ashari, sudah ada satu dari tiga distributor yang melakukan penyaluran minyak goreng ke ritel dengan harga sesuai peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.
Dia mengatakan, meskipun penandatangan pakta integritas sudah dilakukan pada 28 Januari 2022 oleh para distributor untuk menyalurkan minyak goreng satu harga di pasaran, namun diakui masih ada distributor belum menyalurkan, karena belum menerima dari produsen.
Sementara itu, pedagang pengecer di Pasar Terong, H Ibrahim mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan suplai minyak goreng baru dari distributor.
"Kalau pun masih ada minyak goreng yang kami jual, itu masih barang lama dengan harga lama dari distributor. Jadi kami masih jual Rp20 ribu per liter," katanya.
Sumber: Antara
Comments ( 0 )