MUI Depok Imbau Pemilu 2024 Jurdil dan Menyejukan

MUI Depok Imbau Pemilu 2024 Jurdil dan  Menyejukan

KABARINDO, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok Jawa Barat mengeluarkan surat imbauan nomor 515/B/MUI-Dpk/II/2024 tentang peran aktif penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dan warga Kota Depok pada Pemilu 2024 yang jujur dan adil (Jurdil) serta sejuk dan menyejukkan.

"Kepada penyelenggara Pemilu 2024 dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU), agar benar-benar menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan Jurdil pada setiap tahapannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ketua Umum MUI Kota Depok, Dr. KH Ahmad Dimyathi BZ di Depok, Kamis.

Dimyati berharap pemerintah dalam hal ini Aparatur Sipil, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan Tentara Negara Indonesia (TNI) pada daerah atau teritorial Kota Depok agar menjalankan fungsi dan perannya dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan jujur dan adil guna keberhasilan tanpa ekses dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Depok.

Kemudian kepada warga masyarakat Kota Depok, terutama Umat Islam, agar berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menjaga persatuan dan kesatuan serta persaudaraan.

Terlepas siapapun nantinya yang akan di pilih dan lolos sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024

Kemudian, MUI Kota Depok mengimbau, kepada warga masyarakat Kota Depok agar benar-benar dengan keadaan sadar penuh dan turut aktif untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dengan baik dan benar dalam suasana sejuk dan menyejukkan.

Selanjutnya, untuk siapa saja yang akan di pilih oleh warga Kota Depok, baik dalam menentukan pilihan kepada pasangan Calon Presiden (Capres) maupun untuk menetapkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024, MUI mengimbau agar memilih pemimpin yang memiliki kriteria Pemimpin Jujur (shiddiq), Terpercaya (amanah), Aktif dan Aspiratif (tabligh) dan cerdas (fathanah).

Ia mengimbau kepada seluruh pemuka agama Islam dan lembaga-lembaga keagamaan Islam agar memberikan arahan, bimbingan kepada umat untuk mengedepankan pendekatan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariyah dan ukhuwah wathaniyah.