Marak Barang dengan Izin Edar Palsu, Cek di BPOM Online

Marak Barang dengan Izin Edar Palsu, Cek di BPOM Online

KABARINDO, JAKARTA - Saat ini banyak sekali dijumpai makanan/minuman, obat-obatan bahkan kosmetik yang memiliki izin edar dipalsukan. Modus ini sering ditemukan dengan barang-barang yang dipatok dengan harga yang murah. Dari sinilah masyarakat dituntut untuk waspada dan teliti sebelum membeli.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah badan yang emmiliki otoritas memberikan izin edar. Badan ini juga menyediakan website dan aplikasi mobile yang bisa diakses dengan mudah untuk mengecek keaslian produk yang ditemukan.

Dikutip dalam resmi cekbpom.pom.go.id, Sabtu (8/1/2022) selama lima tahun terakhir ini telah tercatat lebih dari 300 ribu produk yang telah terdaftar. Terdapat 148.049 kategori makanan dan minuman, 2.015.879 kategori kosmetika, 4.176 kategori suplemen makanan, 14.368 kategori obat tradisional dan 21.237 obat-obatan. Dari grafik yang ditampilkan, terdapat peningkatan yang konsisten dari penambahan rata-rata 300-400 produk yang didaftarkan ke BPOM setiap bulannya selama tahun 2021.

Cara cek produk di BPOM

BPOM tetap berupaya untuk memudahkan masyarakat dengan bisa mengecek sendiri daftar-daftar barang yang sudah memiliki izin edar. Melalui website, dapat dicek pada laman cekbpom.pom.go.id, di halamana awal akan ditampilkan grafik jumlah produk yang sudah terdaftar. Disisi atas grafik terdapat kotak yang bisa diisi oleh konsumen.

Pertama, pilih kategori pencarian yang ada di sebelah kiri. Terdapat tujuh kategori, diantaranya ada nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi dan nama pendaftar.

Kedua, bisa ketik kolom “Kata Kunci” di sisi kanan, kemudian tekan enter. Selanjutnya akan muncul daftar sejumlah nama produk, produsen, hingga alamat produsen dari produk tersebut.

Sedangkan jika melalui akun BPOM Mobile, aplikasinya bisa langsung diunduh di Google Playstore. Hanya emnggunakan email, nantinya bisa digunakan seperti pada website. Pada halaman utama, konsumen bisa klik “semua produk”, darisitu nanti akan muncul semua produk yang sudah teregistrasi, produk dibatalkan atau public warning.

Sumber: Liputan6.com

Foto: Liputan6.com/Johan Tallo