Mantan Penyidik KPK, Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Mantan Penyidik KPK, Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

KABARINDO, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, lolos seleksi administrasi calon Hakim Agung.  

Namun, Harun kini telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, jika nantinya Harun berkarier di luar struktur Korps Bhayangkara, yang bersangkutan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam aturan ASN Polri.

"Secara umum Polri telah perlakukan ASN yang kerja di Polri secara profesional dan proporsional. Terkait bila ada ASN yang berkarier di luar Polri tentu harus penuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada aturan ASN Polri itu sendiri," kata Ramadhan, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, hal itu berlaku bagi seluruh ASN yang ada di Polri. Sehingga, Harun harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku di Polri.

"Tidak ada perbedaan perlakuan khusus, jadi aturan yang disandang oleh ASN ataupun PNS, berlaku sama," ujar Ramadhan.

Sebagaimana diketahui, Harun menjadi salah satu dari 53 Calon Hakim Agung yang lolos tahap administrasi. Setelah lolos administrasi, tahapan selanjutnya ialah seleksi kualitas pada 10-12 Januari 2022.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah mengatakan pada seleksi tahun ini terdapat wajah-wajah lama yang pernah mendaftar calon hakim agung

Siti menyebut, jumlah pendaftar Calon Hakim Agung terdapat 136 orang. Dari 136 orang tersebut terdapat 128 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.