Mahfud MD Pastikan Kondisi Desa Wadas Kondusif
KABARINDO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan bahwa kondisi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, kondusif setelah terjadi kericuhan pada Selasa (8/2/2022).
Mahfud MD mengungkap bahwa warga-warga yang sempat diamankan sudah dilepas.
“Seluruh warga yang kemarin sempat diamankan di Mapolres Purworejo sudah dilepaskan semuanya sehingga saat ini sudah kembali ke rumah masing-masing,” kata Mahfud. Rabu (9/2/2022),
Mahfud menjelaskan bahwa sebenarnya yang terjadi di lapangan tidak semencekam seperti apa yang tersiar di media sosial.
“Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di Desa Wadas pada Senin (7/2) kemarin itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan, terutama di media sosial, karena Wadas itu dalam keadaan tenang dan damai terutama sekarang ini,” tegas Mahfud.
Mahfud lantas meminta orang-orang yang tidak percaya akan pernyataannya bisa langsung mengecek kondisi Desa Wadas.
Tidak Ada Penganiayaan
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ada aksi penganiayaan yang dilakukan aparat kepada warga Desa Wadas.
“Pada proses pengamanan kemarin memang sempat terjadi gesekan di lapangan, tetapi gesekan itu hanya ekses dari kerumunan warga sendiri yang terlibat pro dan kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan gesekan antarwarga,” katanya.
BACA JUGA: Cara Tepat Memberikan Pendidikan Seks Pada Anak dan Remaja
Mahfud lantas meminta masyarakat agar tidak terprovokasi atas apa yang sudah beredar di media sosial beberapa hari belakangan terkait situasi yang ada di Desa Wadas.
Ia menjelaskan bahwa Ombudsman RI telah mengecek langsung Desa Wadas untuk memeriksa apakah ada kejadian yang tidak sesuai dengan administrasi terjadi saat pengukuran tanah.
Adapun penambangan batu andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
“Jadi, bendungan ini pada dasarnya untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya. Ini sudah dimulai sejak 2013,” terang Mahfud.
Namun, keributan itu terjadi karena ada beberapa warga yang masih belum setuju lahannya dijadikan tempat penambangan karena efek jangka panjang terhadap lingkungan.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )